Rohani Islam
Rohani Islam (disingkat Rohis) adalah sebuah organisasi memperdalam dan memperkuat ajaran Islam. Rohis sering disebut juga Dewan Keluarga Masjid (DKM).[1] Rohis biasanya dikemas dalam bentuk ekstrakurikuler di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.[1] Padahal fungsi Rohis yang sebenarnya adalah forum, pengajaran, dakwah, dan berbagi pengetahuan Islam. Susunan dalam Rohis layaknya OSIS, di dalamnya terdapat ketua, wakil, bendahara, sekretaris, dan divisi-divisi yang bertugas pada bagiannya masing-masing. Ekskul ini memiliki juga program kerja serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Rohis mampu membantu mengembangkan ilmu tentang Islam yang diajarkan di sekolah.
Kegiatan
Rohis umumnya memiliki kegiatan yang terpisah antara anggota pria (ikhwan) dan wanita (akhwat). Hal ini dikarenakan perbedaan mahram di antara anggota ikhwan dan akhwat tersebut. Kebersamaan dapat juga terjalin antar anggota dengan rapat kegiatan serta kegiatan-kegiatan di luar ruangan. Tujuan utama Rohis mendidik siswa menjadi lebih Islami dan mengenal dengan baik ajaran dan segala hal tentang Islam. Dalam pelaksanaannya, anggota Rohis memiliki kelebihan dalam penyampaian dakwah dan cara mengenal Allah lebih dekat melalui alam dengan cara pembelajaran Islam di alam terbuka (rihlah).
Manfaat
Rohis sendiri memiliki manfaat tersendiri untuk anggota yang mengikuti ekstrakurikuler yang berada di dalam sekolah tersebut, terutama mengajak kepada kebaikan dengan agenda-agenda yang bermanfaat. Rohis bukan sekadar ekskul biasa. Lebih dari itu Rohis adalah satu-satunya organisasi yang komplit dan menyeluruh. Ilmu dunia dan ilmu akhirat dapat ditemukan di sini. Rohis juga media pengajaran cara berorganisasi dengan baik, pembuatan proposal, bekerja sama dengan tim, dan pendewasaan diri karena dituntut untuk mengutamakan kepentingan kelompok atau jamaah di atas kepentingan pribadi.
Sejarah
Rohis berdiri sejak akhir tahun 1980, berawal dari sebuah upaya dan keinginan pemerintah Orde baru untuk memberikan solusi kepada para pelajar Muslim untuk menambah wawasan Islam, karena jam pelajaran di sekolah sangat terbatas sehingga Rohis sebagai wadah memperdalam agama Islam. ROHIS memang bentukan era Presiden Soeharto, namun ROHIS pada zaman orde baru tidak sepopuler sekarang, walaupun tantangan pada saat ini jauh lebih besar karena ROHIS kerap dikabarkan miring, namun tetap ROHIS adalah penyeimbang dalam organisasi yang ada di sekolah ditengah zaman yang serba bebas saat ini.
Kegiatan
Kegiatan Rohis adalah sebagai berikut:[1]
- Pembelajaran Islam lewat metode kelompok setiap minggu.
- Pembelajaran Islam di alam terbuka.
- Malam bina iman dan takwa (mabit).
- Baca tulis Alquran (BTA).
- Perbaikan bacaan Alquran dengan tajwid aplikatif (tahsin).
- Penghafalan Alquran sehari 1 ayat.
- Pelatihan motivasi untuk menyeimbangkan kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, dan kecerdasan emosional.
- Kelompok belajar untuk mencetak muslim berprestasi.
Contoh kegiatan besar ROHIS SMA Negeri 1 Jonggol
- Memperingati 1 Muharram dan santunan anak yatim setiap 10 Muharram
- Kajian Luar (Outing Mentoring), melakukan taklim/kajian diluar ruang biasanya bertemakan alam dan dilaksanakan setiap sebulan sekali.
- Memperingati maulid Nabi Muhammad, dengan mengadakan pentas Islam sekaligus siraman Rohani.
- RIHLAH atau TADABUR ALAM, Yaitu wisata berbalut penyegaran jiwa yang dilakukan seluruh anggota ROHIS setiap setahun sekali.
- MABIT (Malam Bina Iman dan Taqwa), biasa dilaksanakan rutin setiap bulan Ramadhan, sekaligus pelatihan dan penyeleksian calon pengurus yang baru.
- Rekrutmen/Pengenalan ROHIS, dilaksanakan setiap MOPD biasa diisi dengan Ceramah, Marawis, Drama Islam, pembacaan puisi atau syair Islam sebagai pengenalan kegiatan ROHIS kepada peserta didik baru.
Susunan kepengurusan dalam ROHIS
Dalam organisasi ROHIS terdapat kepengurusan yang mengatur jalannya organisasi tersebut, namun seluruh jamaah atau semua yang tergabung dalam ROHIS dituntut agar saling berkerjasama dalam bekerja.
- Pembina/Mentor = sebagai pembimbing sekaligus penanggungjawab jalannya organisasi ROHIS.
- Ketua = sebagai pemimpin dalam organisasi ROHIS.
- Wakil = biasanya hanya menjadi pengganti apabila Ketua berhalangan
- Sekretaris = sebagai pencatat dan penulis susunan program yang telah disepakati bersama.
- Bendahara = sebagai pengatur dalam bidang keuangan.
- Seksi Dakwah/kaderisasi
- Seksi Perpustakaan
- Seksi Mading
- Seksi Humas
- Seksi Kebersihan dan peralatan.
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web Rumah Rohis