Lompat ke isi

Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 Juli 2015 10.58 oleh Einarsumbayak42 (bicara | kontrib) (Perbaikan tata bahasa)
Cawang
Negara Indonesia
ProvinsiJakarta
KotaJakarta Timur
KecamatanKramat Jati
Kodepos
-
Kode Kemendagri31.75.04.1007 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3172050007 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Kelurahan Cawang, Kramat Jati memiliki kode pos 13630. Kelurahan ini terletak di wilayah administrasi kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 39.126 jiwa dan luas 179.04 ha.

Batasan kelurahan ini dengan Jalan MT Haryono di sebelah utara, Kali Ciliwung di sebelah barat, Jalan MayJend Sutoyo di sebelah timur dan Jalan Makam Pahlawan Kalibata dan Jalan SMA Negeri 14 di sebelah selatan.

Sejarah

Sebuah toponim di Jakarta Timur, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, yang diduga berasal dari nama seorang perempuan pemilik tanah luas bernama Awang. Suami Awang beraname Dajeran. Anak Awang adalah Ali, Gimik, Ahmad. Penduduk di sekitarnya sering memanggil Encik Awang. Encik dalam bahasa Betawi/Melayu adalah paman atau tante. Namun, kata encik sering digunakan untuk orang-orang lain yang dihormati, seperti masih digunakan di Malaysia. Lama-kelamaan sebutan Encik Awang berubah menjadi Cawang. Sebagian keturunan Encik Awang masih tinggal di Cawang. Sebagian lagi sudah berpindah ke daerah lain di Jabodetabek. (Sumber dari Hj Habibah, ibu saya - Hasbullah Thabrany. Hj Jabibah masih berjumpa Nyak Awang, di tahun 1950 sebelum wafatnya. Hj Habibah adalah anak tiri dari Ali bin Jaeran, anak dari Encik Awang. Saya sendiri masih berjumpa dengan babe Ali yang dulu tinggal di Jl Mesjid Bendungan kemudian pinah ke Nanggewer Bogor, lalu balik ke Jakarta tinggal di Cawang, di sebelah pintu masuk tol Jagorawai. Namun, rumahnya terkana gusur ketika jalan Tol Jagorawi disambung dengan Jalan Tol Dalam Kokta. Babe Ali bin Jaeran dimakamkan di Pondok Gede).

Kurang jelas, apakah sebagian atau seluruhnya, pada tahun 1759 menurut De Haan, Cawang sudah menjadi milik Pieter van den Velde, di samping tanah-tanah miliknya yang lain seperti Tanjung timur atau Groeneveld, Cikeas, Pondokterong, Tanjungpriok, dan Cililitan. Pada awal abad ke20 Cawang pernah menjadi buah bibir, karena di sana bermukim seorang pesilat beraliran kebatinan, bernama Sairin, alias bapak Cungak. Sairin dituduh oleh pemerintah kolonial Belanda sebagai dalang kerusuhan di Tangerang pada tahun 1924. Di samping itu, ia pun dinyatakan terlibat dalam pemberontakan Entong Gendut, di Condet tahun 1916. Condet pada waktu itu termasuk bagian tanah partikelir Tanjung OOSI.

Pada tahun 1970-an Cawang terbagi secara regioanal, yakni:

  • Cawang I
  • Cawang II
  • Cawang III
  • Cawang IV
  • Cawang V