Lompat ke isi

Kekuasaan temporal Takhta Suci

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 Oktober 2016 04.18 oleh AABot (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)

Templat:Vatican City Kekuasaan temporal dari para Paus adalah aktivitas pemerintahan politik dan sekuler dari para Paus Gereja Katolik Roma, yang terpisah dari aktivitas spiritual dan pastoral mereka.

Negara-negara Kepausan

Penantangan Paus Gregorius II terhadap kaisar Bizantium Leo III orang Isauria sebagai hasil dari kontroversi ikonoklastik di Kekaisaran Timur memberikan jalan untuk serangkaian panjang pemberontakan, skisma dan peperangan saudara yang kemudian berujung pada pendirian kekuasaan temporal Paus.

Kekuasaan temporal ditiadakan oleh Napoleon Bonaparte, yang membubarkan Negara-negara Kepausan dan memasukkan Roma dan Latium ke dalam Kekaisaran Perancis. Kekuasaan temporal dikembalikan oleh Penguasa-Penguasa Besar di Kongres Wina 181. Hukum-hukum sipil Napoleonik disingkirkan, dan sebagian besar para pelajar sipil dilengserkan dari jabatan. Perlawanan populer terhadap pemerintahan rohaniwan korup yang dipulihkan berujung pada sejumlah pemberontakan, yang dikejutkan oleh keterlibatan tentara Austria.

Pranala luar