Moeljatno
Prof. Dr. Mr. Moeljatno | |
---|---|
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Ke-9 | |
Masa jabatan 24 Maret 1956 – 9 Januari 1957 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 10 Mei 1909 Surakarta, Hindia Belanda |
Meninggal | 25 November 1971 | (umur 62)
Makam | Pemakaman Gadjah Mada, Yogyakarta |
Kewarganegaraan | Indonesia |
Partai politik | Partai Masyumi |
Suami/istri | Lamya Moeljatno |
Hubungan | Soekiman Wirjosandjojo (paman) |
Almamater | Rechts Hoge School |
Profesi | Jaksa, dosen hukum |
Sunting kotak info • L • B |
Prof. Dr. Mr. Moeljatno (10 Mei 1909 – 25 November 1971) adalah seorang jaksa dan dosen Indonesia. Dia berjabat sebagai Menteri Kehakiman dart tanggal 24 Maret 1956 sampai 9 Januari 1957.
Riwayat hidup
Moeljatno dilahirkan di Surakarta, Hindia Belanda pada tanggal 10 Mei 1909.[2] Putra sulung dari Wiryo Kartojo dan istrinya, sebagai anak dia sangat rajin dan taat pada keluarga.[2] Dia menyelesaikan pelajaran dasarnya di Europese Lagere School di Boyolali, Jawa Tengah dan lulus pada tahun 1918.[1] Dia lalu kembali ke Surakarta, di mana dia belajar di Middelbaar Uitgebreid Lager Ondewijs (sederajat SMP); dia lulus pada tahun 1924.[1] Dia lalu lulus dari Algemene Middlebaar School Surakarta pada tahun 1927.[1] Selain pendidikan resminya, dia juga belajar agama Islam di bawah pamannya, Soekiman Wirjosandjojo.[1]
Sehabis lulus dari AMS, Moeljatno berangkat ke Batavia untuk mengikuti kuliah di Rechts Hoge School (sekolah tinggi hukum).[1] Setelah lulus pada tahun 1936, dia pindah lagi ke Yogyakarta dan bekerja untuk Kesultanan Yogyakarta.[1] Pada tahun 1939 dia mendapatkan pekerjaan dengan Pengadilan Agama Tinggi, berjasa sampai pada tahun 1942.[1] Setelah Jepang menduduki Indonesia, dia berpindah kembali ke Jakarta untuk bekerja di kantor jaksa (Kensatukan Kooto Kensatu Kyoku).[3]
Setelah Proklamasi pada tahun 1945, Moeljatno mulai bekerja sebagai jaksa tinggi.[3] Pada tahun 1946 dia bergabung dengan Menteri Kehakiman Soepomo dan beberapa staf Kementerian Kehakiman dalam merumuskan Undang-Undang No. 1 tahun 1946, yang menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdana di seluruh Republik Indonesia Serikat.[3] Tahun berikutnya, dia diangkat menjadi Jaksa Agung Muda di bawah Tirtawinata.[3] Dia kemudian dikirimkan kembali ke Yogyakarta, di mana dia diajak untuk bergabung dan mengajar di Universitas Gadjah Mada.[3] Ketika dia mengundurkan diri pada tahun 1952, dia mulai mengutamakan member kuliah.[3]
Pada tanggal 24 Maret 1956, Moeljatno ditetapkan sebagai Menteri Kehakiman dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo II; penetapannya terpengaruhi oleh Partai Masyumi.[3] Namun, dia sering tidak sepandangan dengan Jaksa Agung pada saat itu, Soeprapto, mengenai kedudukan kejaksaan agung.[4] Di waktu itu, Kejaksaan Agung berada di bawah wewenang Kementerian Kehakiman, suatu keadaan yang sudah ada sejak zaman kolonial; namun, Soeprapto percaya bahwa fungsi jaksa agung itu separuh eksuketif dan separuh yudikatif, dan dengan demikian menuntut agar dia hanya bertanggung jawab pada kabinet.[4] Oleh sebab Moeljatno sering disalahkan untuk aksi jaksa, dia mendorong untuk menjaga status quo yang ada dengan menetapkan perundangan yang secara eksplicit menempatkan Jaksa Agung di bawah wewenang Menteri Kehakiman.[4] Setelah undang-undang tersebut dituangkan pada bulan Oktober 1956, Moeljatno ditantang berat oleh polisi dan kantor jaksa.[4] Moeljatno mengundurkan diri pada 9 January 1957,[3] dan undang-undang tersebut ditarik setelah kabinet diganti pada tengah bulan Maret.[4]
Moeljatno lalu kembali menjadi dosen, dengan menjadi dekan fakultas hukum Universitas Gadjah Mada dari tahun 1957 sampai 1958; dia berjabat sebagai dekan dua kali lagi di kemudian hari.[5]
Moeljatno meninggal pada tanggal 25 November 1971 dan dikebumikan di Taman Pemakaman Gadjah Mada di Yogyakarta.[1] Professor Haryono dari Universitas Gadjah Mada dan Prabuningrat, rektor Universitas Islam Indonesia, memberi sambutan di pemakaman.[1]
Sampai sekarang penjelasan Moeljatno atas KUHP digunakan oleh mahasiswa hukum dan para praktisi.[5]
Kehidupan pribadi
Moeljatno menikah dengan Lamya Moeljatno, dosen Gadjah Mada lain.[6]
References
- Footnotes
- Bibliography
- Bahari, Adib (2011). Pendekar Hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisis. ISBN 978-979-341-104-0.
- "FH UGM kembali berduka, Selamat Jalan Ibu Lamya Moeljatno". Faculty of Law, Gadjah Mada University. 4 December 2011. Diarsipkan dari versi asli tanggal 16 December 2011. Diakses tanggal 16 December 2011.
- Lev, Daniel (2000). Legal Evolution and Political Authority in Indonesia : Selected Essays. The London-Leiden series on law, administration and development (dalam bahasa Inggris). 4. Hague: Kluwer Law International. ISBN 978-90-411-1421-1.