Exigent circumstance
Tampilan
Prosedur kriminal |
---|
Penyelidikan dan pengajuan tuduhan kejahatan |
Penyelidikan kriminal |
Perintah penahanan · Perintah pemeriksaan |
Kemungkinan penyebab · Knock and announce |
Exigent circumstance |
Search and seizure · Penahanan |
Hak untuk tak berbicara · Peringatan Miranda (AS) |
Juri agung |
Peradilan kriminal |
Batas kadaluwarsa · Nolle prosequi |
Bill of attainder · Hukum ex post facto |
Yurisdiksi kriminal · Extradisi |
Habeas corpus · Uang jaminan |
Sistem inkuisisi · Adversarial system |
Tuduhan dan pengakuan |
Arraignment · Indictment |
Pengakuan · Peremptory plea |
Nolo contendere (AS) · Plea bargain |
Penyelidikan sebelum vonis |
Topik terkait hukum |
Pembelaan |
Hukum pidana · Bukti |
Civil procedure |
Artikel ini perlu diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. |
Exigent circumstance, dalam hukum prosedur kriminal AS, memungkinkan aparat hukum untuk memasuki sebuah bangunan tanpa warrant, atau bila mereka memiliki "knock and announce" warrant, tanpa mengetuk pintu dalam keadaan tertentu, yaitu ketika seseorang dalam keadaan bahaya, barang bukti akan dihancurkan, atau tersangka akan melarikan diri.
Dalam konteks prosedur kriminal, exigent circumstance berarti:
- An emergency situation requiring swift action to prevent imminent danger to life or serious damage to property, or to forestall the imminent escape of a suspect, or destruction of evidence. There is no ready litmus test for determining whether such circumstances exist, and in each case the extraordinary situation must be measured by the facts known by officials.
People v. Ramey, 545 P.2d 1333,1341 (Cal. 1976).