Lompat ke isi

Tradisionalisme Jawa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Oktober 2017 14.16 oleh Kachokako (bicara | kontrib) (Memperbaiki artikel, karena isi artikel kurang bisa dipahami dan kurang jelas)

Tradisionalisme Jawa merupakan salah satu bentuk konsep aliran pemikiran politik yang mewarnai aliran politik di Indonesia. Konsep pemikiran tradisionalisme jawa merupakan konsep asli yang berasal dari nusantara. Tradisionalisme Jawa merupakan sebutan untuk tindakan masyarakat Jawa yang mengaplikasikan nilai-nilai budaya jawa yang dianut dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Nilai-nilai budaya jawa ini juga dijadikan pedoman bertindak dalam ranah politik. Tradisionalisme Jawa dalam bidang politik muncul didorong oleh keinginan nilai-nilai dan cita-cita politik idaman masyarakat Jawa. Tradisionalisme Jawa memiliki tujuan yang sama dengan nasionalisme radikal, yaitu menghormati negara kesatuan dan pemimpinnya, menginginkan negara yang berprinsip bahwa setiap manusia sama derajatnya dan sama-sama ingin bahagia. [1] Dalam praktiknya, konsep pemikiran politik tradisionalisme jawa ini pernah digunakan oleh salah satu presiden Indonesia yaitu Soeharto. Dengan menerapkan konsep tradisionalisme jawa tersebut pemerintahan Soeharto dapat mampu mempertahankan kekuasaannya yang terbukti telah memimpin Indonesia selama 32 tahun. Soeharto menggunakan konsep pemimpin dalam kalangan masyarakat Jawa yang kedudukannya disamakan dengan kedudukan seorang raja. Seorang raja memiliki kekuasaan yang terpusat padanya, hampir tiada batas (kekuasaan absolut). Akan tetapi, dalam pemikiran Jawa kekuasaan yang demikian haruslah diiringi dengan dikap-sikap yang berbudi luhur, mulia, dan kasih sayang.[2]

Konsep Kekuasaan Jawa

Kekuasaan dalam tradisi jawa harus sinergis dengan alam lahir dan alam batin yang berasal dari kekuatan gaib alam semesta. Kekuasaan dipandang sebagai kenyataan non-duniawi yang menentukan dirinya sendiri. Orang yang mendapatkan kekuasaan ini dipandang hanya sebagai wadah yang menampung kekuasaan ini.

Kekuasaan Jawa ini memiliki 3 komponen, yaitu:

  1. Raja sebagai pusat kekuatan kosmis dan mistis
  2. Peranan ngelmu kasampurnaan
  3. Sumber-sumber simbolik yang mendukung kekuasaan raja.

Sifat-Sifat Kekuasaan Jawa

  1. Kongkrit, karena kekuasaan ini dipandang sebagai bentuk ungkapan kasekten (sakti).
  2. Homogen, karena berasal dari sumber yang sama dan memiliki kualitas yang sama pula. Sumber yang sama yakni kekuatan yang satu meresapi seluruh dunia ini.
  3. Konstan, karena kekuasaan dipandang hanya berubah dalam pembagian kekuasaannya saja. Artinya, jika terjadi pemusatan kekuasaannya di suatu tempat, maka kekuasaan di daerah lainnya akan berkurang di tempat lainnya.
  4. Kesaktian seorang pemimpin diukur dari monopoli kekuasaan.
  5. Kekuasan terlihat dari sikap yang tenang, karena ketenangan dianggap sebagai inti dari manusia beradab, kekuatan batin, dan kontrol diri yang sempurna.
  6. metaempiris, sehingga cara untuk mendapatkan kekuasaan ini tidak dengan cara-cara yang empiris. Yang bisa dilakukan untuk mendapatkannya yakni dengan pemusatan tenaga kosmis, yang seringkali didapatkan melalui pengalaman "panggilan".
  7. Kekuasan dianggap hilang bila pemimpin mulai menunjukkan sikap pamrihnya
  8. Kekuasaan tidak memerlukan legitimasi hukum. Raja dipandang sebagai sumber kedaulatan, dimana segala kekuasaan dan hukum berasal dari raja. Karena itulah, ia tidak perlu legitimasi dan pembatasan kekuasaan melaluiu hukum dalam menggunakan kekuasaannya
  9. Kekuasaan dinilai dari hasil yang dicapai. Kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran rakyat lah yang menjadi tolak ukur hasil yang dicapai dari penggunaan kekuasaan raja.

[3]

Referensi