Lompat ke isi

Kabupaten Kepulauan Anambas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Kepulauan Anambas
كابوڤاتين كڤولاوان انامبس
Daerah tingkat II
Lambang Kabupaten Kepulauan Anambas
Motto: 
Kayuh Serentak Langkah Sepijak
[[File:{{{peta}}}|250px|Peta]]
Peta
Kabupaten Kepulauan Anambas كابوڤاتين كڤولاوان انامبس di Sumatra
Kabupaten Kepulauan Anambas كابوڤاتين كڤولاوان انامبس
Kabupaten Kepulauan Anambas
كابوڤاتين كڤولاوان انامبس
Peta
Kabupaten Kepulauan Anambas كابوڤاتين كڤولاوان انامبس di Indonesia
Kabupaten Kepulauan Anambas كابوڤاتين كڤولاوان انامبس
Kabupaten Kepulauan Anambas
كابوڤاتين كڤولاوان انامبس
Kabupaten Kepulauan Anambas
كابوڤاتين كڤولاوان انامبس (Indonesia)
Koordinat: 3°N 106°E / 3°N 106°E / 3; 106
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Riau
Dasar hukumUU No. 33 Tahun 2008
Ibu kotaTerempa
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 7
  • Kelurahan: 2
  • Desa: 52
Pemerintahan
 • BupatiDrs. Abdul Haris
 • Wakil BupatiWan suhendra
Luas
 • Total590,14 km2 (22,785 sq mi)
Populasi
 ((2015)[1])
 • Total45.326
 • Kepadatan0,77/km2 (2,0/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 92.96%
Budha 2.50%
Katolik 2.37%
Kristen Protestan 2.15%
Hindu 0.02%[2]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
2105 Edit nilai pada Wikidata
Kode Kemendagri21.05 Edit nilai pada Wikidata
DAURp. 233.124.880.000.-
Situs webwww.anambaskab.go.id/


Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibukotanya adalah Terempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. NatunaTerkini.com

Geografis

Batas wilayah

Kabupaten Kepulauan Anambas mempunyai batas wilayah sebagai berikut:

Utara Laut Natuna Utara
Timur Laut Natuna
Selatan Kepulauan Tambelan
Barat Laut Tiongkok Selatan

Sejarah

Masa Pendudukan Belanda

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibukota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatera Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

  1. Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
  2. Kewedanaan Karimun, meliputi wilayahKecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
  3. Kewedanaan Lingga, meliputi Lingga, Singkep dan Senayang.
  4. Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi Siantan, Jemaja, Midai, Serasan, Tambelan, Bungguran Barat dan Bungguran Timur.

Masa Kemerdekaan Indonesia

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu :

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Pemerintahan

Daftar Bupati

No Foto Nama Mulai Menjabat Akhir Menjabat Wakil Bupati Keterangan
- Tengku Mukhtaruddin 26 September 2008 Januari 2010 tidak ada Dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto, sebagai Penjabat Bupati.[3]
- Yusrizal Januari 2010 9 Agustus 2010 tidak ada
1 Tengku Mukhtaruddin 9 Agustus 2010 9 Agustus 2015 Abdul Haris Pemenang Pilkada Kepulauan Anambas 2010.
Dilantik oleh Plt. Gubernur Riau, Muhammad Sani, atas nama Menteri Dalam Negeri sebagai Bupati dan Wakil Bupati definitif pertama.[4]
- Eko Sumbaryadi 11 Agustus 2015 17 Februari 2016 tidak ada Dilantik oleh Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani.[5][6][7]
2 Abdul Haris 17 Februari 2016 petahana Wan Zulhendra Pemenang Pilkada Kepulauan Anambas 2015
Dilantik oleh Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani.[8][9]

Dewan Perwakilan

Kecamatan

Kabupaten Kepulauan Anambas berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Natuna yang terdiri atas kecamatan berikut ini;

  1. Kecamatan Siantan
  2. Kecamatan Palmatak
  3. Kecamatan Siantan Timur
  4. Kecamatan Siantan Tengah
  5. Kecamatan Siantan Selatan
  6. Kecamatan Jemaja Timur
  7. Kecamatan Jemaja

Referensi

  1. ^ "Kabupaten Kepulauan Anambas Dalam Angka 2016", diakses 13 Agustus 2017
  2. ^ "Kabupaten Kepulauan Anambas Dalam Angka 2016", diakses 13 Agustus 2017
  3. ^ Detik News, 26 September 2008, Kabupaten Kepulauan Anambas Diresmikan Mendagri, dikunjungi pada 19 Februari 2019.
  4. ^ Haluan Kepri, 10 Agustus 2010, Bupati Anambas Dilantik[pranala nonaktif permanen], dikunjungi pada 19 Februari 2019.
  5. ^ Tanjung Pinang Pos, 11 Agustus 2015, Penjabat Bupati Tidak Digaji[pranala nonaktif permanen], dikunjungi pada 19 Februari 2019.
  6. ^ Batam Today, 6 Agustus 2015, Mendagri Tunjuk Eko Sumbaryadi sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Anambas, dikunjungi pada 19 Februari 2019.
  7. ^ Radar Kepri, 5 Agustus 2015, Mantan Sekwan Gantikan Tengku Mukhtarudin, dikunjungi pada 19 Februari 2019.
  8. ^ Tribun Batam, 17 Februari 2016, Bupati Bintan, Anambas dan Lingga Resmi Dilantik, Ini Pesan Gubernur Kepri untuk Mereka, dikunjungi pada 19 Februari 2019.
  9. ^ Sidak News, 20 Februari 2016, Usai Dilantik Gubernur Kepri, Bupati dan Wakil Bupati Anambas Tiba di Tarempa[pranala nonaktif permanen], dikunjungi pada 19 Februari 2019.

Pranala luar