Lompat ke isi

Kolonisasi Islandia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Maret 2019 10.34 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Penggantian teks otomatis (-terpercaya +tepercaya))

Pemukiman Islandia (bahasa Islandia: Landnámsöld) dimulai pada pertengahan kedua abad ke-9 ketika pemukim-pemukim Nordik menyeberangi Samudra Atlantik Utara dan tiba di Islandia. Alasannya adalah kekurangan tanah yang dapat digarap di Skandinavia dan konflik yang dipicu oleh ambisi raja Norwegia Harald I. Tidak seperti Kepulauan Britania, Islandia pada saat itu tidak berpenghuni dan dapat diambil alih tanpa harus berkonflik dengan penduduk asli.

Menurut Íslendingabók yang ditulis Ari Thorgilsson dan catatan sejarah Landnámabók, tahun 870 dan 874 merupakan tahun pertama pemukiman Nordik di Islandia. Sejarawan Gunnar Karlsson menggarisbawahi bahwa penanggalan di sumber-sumber ini tidak tepercaya.[1] Secara tradisional, zaman pemukiman Islandia dimulai dari tahun 874 hingga 930. Sesudah itu sebagian besar wilayah Islandia telah diklaim dan majelis Persemakmuran Islandia yang bernama Alþingi (Althingi) telah didirikan di Þingvellir (Thingvellir). Hampir semua informasi mengenai pemukim-pemukim pertama berasal dari Íslendingabók dan Landnámabók. Sementara itu, jumlah pemukim pertama yang datang diperkirakan antara 311 hingga 436.[2]

Catatan kaki

  1. ^ Karlsson, Gunnar (2016). Landnám Íslands. Reykjavík: Háskólaútgáfan. hlm. 26. 
  2. ^ Karlsson, Gunnar (2016). Landnám Íslands. Reykjavík: Háskólaútgáfan. hlm. 245–2. 

Bacaan lanjut