Lompat ke isi

Pembicaraan:Hukum nun mati dan tanwin

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 April 2019 23.53 oleh YogiHalim (bicara | kontrib) (Lebih mudah dipahami:: bagian baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Komentar terbaru: 5 tahun yang lalu oleh YogiHalim pada topik Lebih mudah dipahami:

Lebih mudah dipahami:

Jika igdam dijelaskan "nun tidak dibaca" akan lebih mudah dipahami? Ikhfah nun dibaca dengan dengung (akhiran "ng") bukan akhiran n. Seperti "ma(ng)dal ladzi yasfa'u" YogiHalim (bicara) 3 April 2019 23.53 (UTC)Balas