Rambu sungai
Tampilan
Rambu sungai adalah salah satu alat perlengkapan perambuan di perairan daratan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, kewajiban dan petunjuk dalam pelayaran di sungai dan danau.
Pranala luar
- Buku petunjuk tentang perambuan lalu lintas perairan pedalaman di Indonesia sesuai SK Menhub RI. NO. PM.3/L/PHB – 77 TGL 18 MEI 1977
- SK Dirjen SK.206/1/20/DRPD/93 ttg Pedoman Teknis Perambuan di Perairan Daratan dan Penyeberangan
Galeri
-
Rambu-rambu sungai yang ditempatkan didepan pasar Kuala Kapuas
-
Rambu untuk menjelaskan didepan ada sungai lain yang bergabung