Lompat ke isi

Pembicaraan:Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Komentar terbaru: 5 tahun yang lalu oleh Ardfeb pada topik Info Perubahan Alokasi Huruf TNKB

Usul, Nomor Plat Kendaraan Dinas diseluruh "ex Karasidenan" Kabupaten dan Kota, Seluruh Indonesia. Bisa di Update. Contoh yang saya tahu seperti Nomor Plat Kendaraan Dinas Kabupaten Bogor yakni F (F/G) Rahadiangema (bicara)("" 28 Juli 2015 12.43 (UTC))Balas

kata "ex karesidenan" cukup membingungkan bagi orang yang belum paham pada daerah tersebut. Karena itu saya ganti dengan menyebut nama kabupaten/kota satu per satu. Misalnya, orang belum tentu tahu Tulungagung masuk Karesidenan Kediri. Apalagi, belakangan ini banyak perubahan pelat Nomor. Misalnya Jombang yang dulu masuk "ex karesidenan surabaya" (Nomor Pelat L), diganti dengan W, dan sejak tahun 2005 diganti lagi S (yang justru ex karesidenan Bojonegoro). Gimana neh?

Mungkin ditambahkan catatan di bagian bawah artikel/subjudul. Bisa juga dimuat daftar nomor-nomor polisi yang lama. Hayabusa future (bicara) 05:02, 11 November 2005 (UTC)

Saya kurang setuju. Nomor-nomor pelat ini, terutama di pulau Jawa berkembang secara historis dari pembagian karesidenan. Masalah Jombang dsb. itu perkembangan baru. Skg setelah dipecah2 terbukti banyak yang kelupaan. Misalkan saya tidak melihat Klaten di AD dsb. Kalau pembaca tidak tahu apa itu karesidenan, makanya ada Wikipedia ;-) Harap dipertimbangkan lagi. Meursault2004 19:25, 5 Januari 2006 (UTC)

Maaf bagi para kontributor artikel ini sebelumnya. Saya "terpaksa" menulis ulang artikel ini, dengan menyesuaikan beberapa definisi sesuai ketentuan Ditlantas Polri. wic2020bicara 15:50, 13 Desember 2006 (UTC)

Tanpa mengurangi rasa hormat, saya masih kurang sreg dengan judul artikel ini: nama Indonesia dihapus. Sebab ini tetap saja membingungkan. Di Wikipedia lain selalu nama negara dibubuhkan. Memang benar saya akui "Tanda Nomor Kendaraan Bermotor" merupakan istilah resmi di Indonesia. Tetapi tidak semua orang mengetahuinya, terutama para pengguna id: yang bukan orang Indonesia. Alternatif: gunakan misalkan judul "Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (Indonesia)". Bagaimana? Meursault2004ngobrol 08:07, 23 April 2007 (UTC)
Kalau mau begitu harus diikuti dengan Surat Izin Mengemudi (Indonesia), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (Indonesia), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (Indonesia) dan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (Indonesia) dong? borgx(kirim pesan) 00:51, 26 April 2007 (UTC)
Bisa juga dipecah seperti itu. Sebagai contoh yang sudah ada, artikel plat nomor membahas secara umum, sedang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor membahas secara spesifik Indonesia. wic2020bicara 01:04, 26 April 2007 (UTC)
Nalarnya sih memang begitu. Harus riset dulu di Wikipedia lain. Di sisi lain judul sudah menggunakan huruf besar, berarti non-generik. Meursault2004ngobrol 00:46, 30 April 2007 (UTC)

Kode-kode khusus lainnya

Mungkin ada yang tahu arti dari kode-kode khusus dari huruf di belakang contoh: BS dan DD di DKI Jakarta berarti milik anggota dewan sehingga akan "mendapatkan perlakuan khusus" oleh kepolisian (ini belum bisa diverifikasikan baru sebatas omongan dari mulut ke mulut). borgx(kirim pesan) 00:43, 30 April 2007 (UTC)

Kemudian beberapa format nomor yang "aneh" yang pernah saya lihat di jalan seperti "B 12345" kemudian ada "B 1234 99" (bukan nomor sebenarnya; hanya contoh). borgx(kirim pesan) 01:36, 26 Mei 2009 (UTC)


MAAF GAN... KELIATANNYA ADA YG SALAH DI CD 14 DAN CD 24 YANG NOMER POLISI DIPLOMATIK YANG PRANCIS... TAPI DI THREADNYA ITU UDAH DI TUTUP UNTUK REVISI....

Ada yang tahu?

Apakah ada pelat nomor menggunakan huruf C, I, J, O, Q, U, V, X, atau Y? (-_-)V bennylin 404 09:34, 19 Januari 2008 (UTC)

Kan ada CD (Corps Diplomatique). Semua huruf sih dipergunakan untuk bagian akhir. Meursault2004ngobrol 18:30, 25 Januari 2008 (UTC)

BB=Sumut Barat/Tapanuli, BK=Sumut Timur

Berdasarkan pengalaman saya tinggal di Medan, yang termasuk wilayah Sumatera Utara pesisir timur, maka BK adalah untuk wilayah timur dan BB untuk wilayah Tapanuli, mulai dari pegunungan Bukit Barisan sampai pesisir barat (Sibolga dan Nias). Citra 16:35, 25 Januari 2008 (UTC)


K-N/Y=Cepu

Tolong disempurnakan tentang tanda kendaraan bermotor, K-N adalah plat nomor Cepu bukan Blora, Terima Kasih.

Referensinya? ‑Bennylin bicara 19.28, 17 Mei 2013 (WIB)

Mohon diupdate Daftar TNKB Pejabat Negara.

Sumber: detik.com

Berikut perubahan pelat nomor menteri periode 2014-2019:

RI 1 untuk Presiden Republik Indonesia
RI 2 untuk Wakil Presiden Republik Indonesia
RI 3 untuk Istri Presiden
RI 4 untuk Istri Wakil Presiden
RI 5 untuk Ketua MPR RI
RI 6 untuk Ketua DPR RI
RI 7 untuk Ketua DPD RI
RI 8 untuk Ketua MA
RI 9 untuk Ketua MK
RI 10 untuk Ketua BPK
RI 11 untuk Ketua KY (dulunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan)
RI 12 untuk Gubernur BI (dulunya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)
RI 13 untuk Otoritas Jasa Keuangan (dulunya Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat)
RI 14 untuk Kementerian Sekretariat Negara (dulunya Menteri Sekretaris Negara)
RI 15 untuk Menko Politik, Hukum dan Keamanan (dulunya Sekretaris Kabinet)
RI 16 untuk Menko Perekonomian (dulunya Menteri Dalam Negeri)
RI 17 untuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (dulunya Menteri Luar Negeri)
RI 18 untuk Menko Kemaritiman (dulunya Menteri Pertahanan)
RI 19 belum tersedia informasi (dulunya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia)
RI 20 untuk Kementerian Dalam Negeri (dulunya Menteri Keuangan)
RI 21 untuk Kementerian Luar Negeri (dulunya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral)
RI 22 untuk Kementerian Pertahanan (dulunya Menteri Perindustrian)
RI 23 untuk Kementerian Agama (dulunya Menteri Perdagangan)
RI 24 untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dulunya Menteri Pertanian)
RI 25 untuk Kementerian Keuangan (dulunya Menteri Kehutanan)
RI 26 untuk Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah (dulunya Menteri Perhubungan)
RI 27 untuk Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (dulunya Menteri Kelautan dan Perikanan)
RI 28 untuk Kementerian Kesehatan (dulunya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi)
RI 29 untuk Kementerian Sosial (dulunya Menteri Pekerjaan Umum)
RI 30 untuk Kementerian Ketenagakerjaan (dulunya Menteri Kesehatan)
RI 31 untuk Kementerian Perindustrian (dulunya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)
RI 32 untuk Kementerian Perdagangan (dulunya Menteri Sosial)
RI 33 untuk Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (dulunya Menteri Agama)
RI 34 untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (dulunya Menteri Kebudayaan dan Pariwisata)
RI 35 untuk Kementerian Perhubungan (dulunya Menteri Komunikasi dan Informatika)
RI 36 untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (dulunya Menteri Negara Riset dan Teknologi)
RI 37 untuk Kementerian Pertanian (dulunya Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah)
RI 38 untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (dulunya Menteri Negara Lingkungan Hidup)
RI 39 untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (dulunya Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan)
RI 40 untuk Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi (dulunya Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara)
RI 41 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (dulunya Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal)
RI 42 untuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

dengan tambahan (dari berbagai sumber)
RI 43 untuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
RI 44 untuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara
RI 45 untuk Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
RI 48 untuk Kementerian Pemuda dan Olah Raga
Agung.karjono (bicara) 4 November 2014 06.38 (UTC)Balas

Tambahan info

1. Tambahkan juga ada plat nomor untuk kendaraan bukan plat merah tetapi tanpa huruf akhir. Saya sudah temukan pada plat hitam dan kuning. Contoh: BK 8000, BM 2000
2. Untuk plat nomor BM akhiran L itu dapat menandakan kendaraan mutasi seperti plat BK di mana huruf setelah L menandakan tempat samsat diregistrasinya plat tersebut. Contoh: BM XXXX LN. Tandanya plat tersebut teregistrasi di Kota Pekanbaru.
3. Untuk plat nomor BM berakhiran X, untuk XA-XJ itu teregistrasi di Kab. Kepulauan Meranti dan XK-XZ di Kab. Kuantan Singingi.
4. Untuk plat merah di BM, huruf terakhir adalah P selain tanpa huruf akhir dan huruf tunggal setelah angka. Contoh: BM 1000 AP.
5. Untuk plat kuning di BM memiliki huruf terakhir U dan O. Contoh: BM 8000 AU dan BM 9000 RO.
Perubahan info plat di masa mendatang akan saya masukkan sebagai koreksi. AN225 (bicara) 13 November 2015 13.50 (UTC)Balas

Tambahan Informasi

Plat Kendaraan Sumedang Z (A**/B*/C*) mulai Februari 2019 sudah menjadi 3 huruf di belakang angka. Contoh : Z 2550 AAA

Plat Kendaraan Purwakarta T (A*/B*/C*), mulai September 2017 menggunakan huruf "I" setelah angka karena huruf A*/B*/C* sudah habis. Contoh : T 3765 IA.

Kode Plat Nomor Kendaraan Kota Tasikmalaya adalah Z (H*/I*/J*/K*/L*/M*). Meskipun huruf J belum muncul.

Kode Plat Nomor Kendaraan Kabupaten Tasikmalaya adalah Z (N*/O*/P*/Q*/R*/S*). Meskipun huruf O dan Q belum muncul. Diksipermana (bicara) 19 Februari 2019 12.14 (UTC)Balas

Revisi untuk huruf belakang pada Tanda Nomor Kendaraan Provinsi Banten

Kota Serang (A - A*/B*/C*/D*), Kabupaten Serang (A - E*/F*/G*/H*/I*), Kabupaten Pandeglang (A - J*/K*/L*/M*), Kabupaten Lebak (A - N*/O*/P*/Q*), Kota Cilegon (A - R*/S*/T*/U*/V*), Kabupaten Tangerang (A - W*/X*/Y*/Z*)

INFO REVISI KODE KENDARAAN

Kabupaten Sleman Menambah kode Registrasi AB ... *X ( tahun 2018 ) untuk kendaraan baru termasuk kendaraan penumpang ( minibus ) dan dinas. Contoh : AB 2228 AX

untuk Kode Registrasi Jogja yang memakai Kode AB ... R / O ?? NR Z47 (bicara) 31 Mei 2019 05.52 (UTC)Balas

KABUPATEN PACITAN dimulai dari Kode AE ... X* / Y* / Z* , untuk kode AE .. W* milik kabupaten Ponorogo

Sebagian Besar Masih belum lengkap kode registrasinya ?

Info Perubahan Alokasi Huruf TNKB

Saya di sini ingin menginformasikan bahwa alokasi huruf TNKB pada wilayah eks Karesidenan Besuki.

Sebelumnya alokasinya adalah sebagai berikut:

Kab. Bondowoso : A, B, C, D Kab. Situbondo : E, F, G, H, I, J Kab. Jember : K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T Kab. Banyuwangi : U, V, W, X, Y, Z

Nah, mulai bulan September 2018, alokasi tersebut berubah menjadi :

Kab. Bondowoso : A, B, C Kab. Situbondo : D, E, F Kab. Jember : G, H, I, J, K, L, M, N, O, P Kab. Banyuwangi : Q, R, S, T, U, V, W, X, Y, Z

Perubahan alokasi ini sepertinya merupakan hasil evaluasi dari Polda Jawa Timur terhadap makin banyaknya kendaraan yang didaftarkan di Kab. Banyuwangi. Karena terpantau sejak pertengahan tahun 2018, sudah ada kendaraan yang didaftarkan di Kab. Banyuwangi, dan mendapat nopol 'P xxx VAA', yang artinya alokasi huruf belakang untuk Kab. Banyuwangi sudah terpakai semua.

Dngan perubahan alokasi ini, Samsat di Banyuwangi pun tidak lagi mengeluarkan TNKB 'P xxxx VAx'.

Semua info di atas berdasarkan pengamatan saya pribadi. Jika harus menyertakan referensi, akan sangat sulit karena sepertinya peraturan mengenai alokasi nopol ini sifatnya hanya untuk internal kepolisian, bukan untuk konsumsi publik ardhan (bicara) 4 Juli 2019 06.30 (UTC)Balas