Lompat ke isi

Pelayaran Hongi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 Juli 2019 17.21 oleh CommonsDelinker (bicara | kontrib) (Berkas Dutch_kora_kora_outrigger_Joan_Blaeu_Atlas_Maior.png dibuang karena dihapus dari Commons oleh Gbawden)

Pelayaran Hongi atau Ekspedisi Hongi atau Hongitochten adalah suatu bentuk pelayaran serta pengawasan yang dilakukan oleh pemerintahan zaman VOC Belanda yang bertujuan menjaga keberlangsungan monopoli rempah-rempah termasuk Hak Ekstirpasi yaitu hak memusnahkan pohon Pala atau Cengkih, demi mengekalkan monopoli rempah-rempah di Kepulauan Maluku dan sekitarnya.

Bentuk dan Tujuannya

Mengunakan armada perahu Kora-kora yang kadang dikawal oleh Kapal Perang VOC melayari dari pulau ke pulau, negeri ke negeri untuk melakukan pemusnahan tanaman, mengejar pelaku penyelundupan rempah-rempah dan menangkap kapal asing lainnya. Tujuannya pemusnahan tersebut adalah untuk membuat harga rempah-rempah stabil ketika produksi berlebih, sehingga harga rempah-rempah yang ada di gudang kompeni tidak jatuh.

Peraturan Hongi

Dalam aturannya Pemerintah VOC membuat perjanjian dengan raja, patih, dan orang kaya pemimpin Negeri-negeri agar mereka mengijinkan adanya pemusnahan tanaman Cengkih serta Pala di wilayahnya. Mereka juga diwajibkan menyediakan kora-kora serta pendayungnya untuk berlayar ke negeri atau pulau lain. Untuk semua kegiatan itu maka Kepala Negeri tersebut mendapatkan sejumlah ganti rugi.

Tetapi pada kenyataannya, karena maraknya Korupsi dikalangan pegawai VOC dan kepala-kepala negeri, rakyat tidak pernah mendapatkan apa-apa. Ketika perkebunan mereka dimusnahkan dengan api, parang, dan kapak, rakyat hanya bisa meratapi semua hasil kerja kerasnya.

Pelayaran Hongi benar-benar membuat rakyat Kepulauan Maluku yang pada jaman dahulu kala sangat makmur menjadi jatuh dalam kemelaratan. Aturan Pelayaran Hongi benar-benar dilaksanakan VOC dengan "Tangan Besi", sebab kepala negeri yang menolak maka akan di buang negeri dan rakyatnya akan di repatriasi atau di deportasi (pemindahan paksa penduduk antar pulau), untuk dikerjakan secara Kerja Rodi di kebun milik VOC. Rakyat laki-laki yang menolak mendayung diperahu kora-kora akan dicambuk oleh kepala negeri dan didenda. Dalam sejarah Ekstirpasi Maluku telah membuat populasi rakyat Maluku berkurang sepertiga hingga separuhnya.

Referensi

  • Sejarah VOC,

Sejarah Nasional Indonesia.

  • Tujuan Pelayaran Hongi,

https://www.eduspensa.id/pengertian-tujuan-dan-sejarah-pelayaran-hongi/