Lompat ke isi

Antinatalisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Desember 2019 11.22 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Teori Etika menjadi Teori etika)

Antinatalisme, atau anti-natalisme merupakan posisi filosofis yang menganggap kelahiran sebagai suatu hal yang negatif. Antinatalis berpendapat prokreasi adalah tindakan yang buruk secara moral. Antinatalis percaya bahwa manusia harus behenti berprokreasi. Sebagian antinatalis menolak tidak hanya prokreasi pada manusia melainkan juga pada seluruh makhluk hidup lainnya yang memiliki kapasitas untuk merasa (sentien). Dalam literatur filsafat, posisi antinatalisme telah didukung menggunakan berbagai justifikasi etis. Terminologi "antinatalisme" sebagai lawan dari terminologi "natalisme" atau "pro-natalisme" pertama kali digunakan oleh Théophile de Giraud dalam karyanya L'art de guillotiner les procréateurs: Manifeste anti-nataliste.

Filsafat

Arthur Schopenhauer

Arthur Schopenhauer berpendapat bahwa penderitaan yang ada dalam eksistensi makhluk hidup melampaui kesenangan. Kita menerima begitu saja kenikmatan yang terjadi dalam hidup kita tanpa memikirkan betapa beruntungnya kita bisa mendapatkan kenikmatan tersebut. Sebaliknya rasa sakit terasa lebih kuat dan cepat.

David Benatar

Asimetri Benatar

David Benatar beragumentasi bahwa terdapat ketidakseimbangan (asimetri) antara penderitaan dan kesenangan: (1) Adanya penderitaan adalah hal yang buruk; (2) Adanya kesenangan adalah hal yang baik; (3) Ketiadaan penderitaan adalah hal yang baik, meskipun tidak ada orang yang merasakan hal tersebut; (4) Ketiadaan kesenangan adalah hal yang tidak buruk kecuali jika ada seseorang yang mengalami deprivasi tersebut.