Lompat ke isi

Tunawisma

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tunawisma adalah orang yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap dan berdasarkan berbagai alasan harus tinggal di bawah kolong jembatan, taman umum, pinggir jalan, pinggir sungai, stasiun kereta api, atau berbagai fasilitas umum lain untuk tidur dan menjalankan kehidupan sehari-hari. Sebagai pembatas wilayah dan milik pribadi, tunawisma sering menggunakan lembaran kardus, lembaran seng atau aluminium, lembaran plastik, selimut, kereta dorong pasar swalayan, atau tenda sesuai dengan keadaan geografis dan negara tempat tunawisma berada.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seringkali hidup dari belas kasihan orang lain atau bekerja sebagai pemulung.

Orang yang mempunyai tradisi tinggal di dalam tenda seperti di Mongolia tidak bisa dikatakan tunawisma. Di negara-negara maju, ada orang yang memutuskan menjadi tunawisma bukan karena kemiskinan atau tidak memiliki uang, tetapi ingin bebas dari keluarga atau tanggung jawab. Di Amerika Serikat, industrialis Howard Hughes pernah untuk sementara memutuskan untuk menjadi tuna wisma. Sewaktu Perang Vietnam anak muda Amerika Serikat dengan sengaja berkeinginan jadi tunawisma, karena orang tanpa alamat yang jelas tidak menerima surat undangan wajib militer.

Gelandangan adalah istilah dengan konotasi negatif yang ditujukan kepada orang-orang yang mengalami keadaan tunawisma.

Seorang pria gelandangan di kota Paris.

Sejarawan Onghokham[1] mendefinisikan gelandangan (tunawisma) sebagai pengembara. “Istilah ‘gelandangan’ berasal dari ‘gelandang’ yang berarti ‘yang selalu mengembara’, yang berkelana (lelana) menurut istilah dahulu dan yang lebih netral sifatnya.”

Referensi

  1. ^ Hanggoro, Hendaru Tri. "Memandang Laku Menggelandang || NuuN.id". NuuN.id. Diakses tanggal 2017-02-02. 

Lihat pula

Pranala luar