Lompat ke isi

Museum Ronggowarsito

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 Maret 2020 03.41 oleh Fiqri Rezani (bicara | kontrib) (Artikel Baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Museum Negeri Provinsi Jawa Tengah Ronggowarsito adalah museum yang diresmikan dalam pemanfaatannya untuk masyarakat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Fuad Hassan pada tanggal 5 Juli 1989. Tata penyajian pameran ini mengacu pada konteks "Eksistensi Manusia Jawa Tengah dan Lingkungannya" dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu intelektual, estetis, dan romantis

Pembangunan Museum Ronggowarsito ini bertujuan untuk mendokumentasikan seluruh bukti yang bersejarah dalam museum ini, memperagakan budaya kepada para pengunjung di museum ini, dan juga mengkomunikasikan semua hasil budaya material dan fungsi museum agar dapat lebih dititik beratkan pada kegunaannya dalam rangka pengembangan kebudayaan bangsa, pendidikan, pengetahuan dan penelitian.[1][2]


Koleksi

Secara keseluruhan, kekayaan koleksi yang dimiliki Museum Negeri Provinsi Jawa Tengah Ronggowarsito ini menggambarkan tentang keagungan, keluhuran, dan keanekaragaman khasanah budaya di Jawa Tengah sejak zaman pra sejarah hingga masa pembangunan. Jumlah koleksi yang dimiliki oleh museum ini berjumlah 59.384 buah yang terdiri dari 10 jenis koleksi berupa koleksi geologika, biologika, etnografika, arkeologika, historika, numismatika, biologika, keramalogika, seni rupa, dan teknologika.


Waktu Kunjung Museum

Untuk hari Selasa sampai dengan hari Kamis buka pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Kemudian, untuk hari Jum'at buka pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu buka pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Terkhusus untuk hari Senin museum ini tutup.


Tiket Masuk Museum

Untuk memasuki Museum Ronggowarsito harus membayar tiket. Untuk dewasa ditarifkan harga Rp. 2.000/orang. Untuk anak-anak dan rombongan ditarifkan harga Rp. 1.000/orang. Sedangkan untuk wisman atau turis asing ditarifkan harga Rp. 5.000/orang.

Rujukan

  1. ^ Direktori Museum Indonesia. Jakarta: Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2012. hlm. 416–418. 
  2. ^ "Museum Jawa Tengah Ranggawarsita Semarang". Seputar Semarang. 2011-05-08. Diakses tanggal 2020-03-01.