Lompat ke isi

Boros

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Boros adalah perilaku menghabiskan sesuatu untuk hal yang sia-sia/tidak berguna atau melakukan hal berlebih-lebihan dalam pemakaian suatu hal.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) boros adalah berlebih-lebihan dalam pemakaian uang, barang, dan sebagainya.[1]

Dalam pemerintahan

Pemerintah demokratis umumnya mengeluarkan uang berlebihan karena tekanan politik dan tingkat kelayakan kredit yang tinggi yang memungkinkan mereka meminjam uang dalam jumlah besar. Pengeluaran berlebih seperti itu lebih tinggi ketika distrik legislatif memiliki tingkat pendapatan dan masalah yang bervariasi karena semua distrik dikenai pajak untuk memberikan manfaat bagi beberapa distrik dan ini berhasil secara politik. Seorang eksekutif pusat yang kuat seperti walikota yang kuat dengan hak veto dapat mengimbangi kecenderungan ini.[2]

Dalam pandangan agama

Islam

Ibnu al-Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama:

  1. Boros berarti menginfaqkan hartanya bukan pada jalan yang benar.
  2. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta.

Dalam sebuah riwayat hadis ada yang menjelaskan tentang boros

Abu Ubaidah bin al-Jarrah berkata,

Ibnu Katsir juga mengatakan,

Dalam Tafsir al-Jalalain disebutkan

[3]

Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa Allah SWT telah melarang untuk melakukan hal boros dikarenakan merupakan salah satu sifatnya setan.

Referensi

  1. ^ "Arti kata boros - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2020-03-07. 
  2. ^ Baqir, Reza (30 September 1999), Districts, spillovers, and government overspending, World Bank 
  3. ^ Tuasikal, Muhammad Abduh; MSc (2011-12-09). "Apa yang Dimaksud Boros?". Rumaysho.Com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-03-07. 

Bacaan lanjutan