Lompat ke isi

Daerah Istimewa Minangkabau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Daerah Istimewa Minangkabau atau disingkat DIM, merupakan wacana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat mejadi daerah istimewa di Indonesia. Keistimewaan Sumatera Barat dapat kita lihat dari sistem kekerabatan Matrilineal atau garis keturunan Ibu, dan hanya satu-satunya provinsi yang menggunakan sistem matrilineal. Pengusulan nama tersebut didasarkan pada Nagari yang bersifat Istimewa dan memiliki dua kata kunci yaitu, nagari mempunyai hak-hak asal usul dan nagari mempunyai susunan asli.[1]

Referensi

  1. ^ Humas, Biro. "Sumatera Barat Menuju Daerah Istimewa | sumbarprov.go.id". sumbarprov (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2021-03-08.