Lompat ke isi

Rambu sungai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Mei 2021 21.27 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 0 sources and tagging 2 as dead.) #IABot (v2.0.8)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Rambu sungai di sungai Barito Kalimantan Selatan

Rambu sungai adalah salah satu alat perlengkapan perambuan di perairan daratan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan dalam pelayaran di sungai dan danau berupa:

  • rambu peringatan,
  • rambu larangan,
  • rambu kewajiban
  • rambu petunjuk

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]