Lompat ke isi

Kaum Muhajirin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Juli 2021 02.09 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: +{{Authority control}})


Muhajirin (bahasa Arab: المهاجرون; bahasa Indonesia: para imigran) adalah sebutan untuk para pengikut Nabi Muhammad yang hijrah meninggalkan Mekkah, dalam rangka menjaga keimanan mereka dan menyelamatkan diri dari penindasan penduduk Mekkah, yang menentang dakwah Islam di kota tersebut. Kaum Muhajirin sempat melakukan hijrah ke dua tempat, yang pertama kali ke Habsyah, dan yang terakhir ke Madinah.

Di Madinah, Nabi Muhammad mempersaudarakan Muhajirin dengan Anshar, yaitu penduduk Madinah yang telah memeluk agama Islam. Bersama-sama mereka membentuk masyarakat dan pemerintahan yang Islami, yang kokoh mendukung Nabi Muhammad dalam upaya penyebaran agama Islam ke seluruh jazirah Arabia.

Masa hijrah kaum Muhajirin berawal pada tahun 7 SH (613 M), dan berakhir setelah ditaklukkannya Mekkah oleh kaum Muslim pada tahun 8 H (629 M). Setelah peristiwa penaklukan tersebut, mereka yang berhijrah ke Madinah tidak lagi disebut kaum Muhajirin.

Lihat pula

Referensi