Monica Karina
Tampilan
Monica Karina | |
---|---|
Lahir | 24 Agustus 1995 Jakarta |
Genre | |
Pekerjaan | |
Tahun aktif | 2018–sekarang |
Label |
|
Artis terkait | Dipha Barus |
Monica Karina (lahir 24 Agustus 1995) merupakan seorang penyanyi asal Indonesia. Ia memulai karier bermusik sejak tampil pada singel disjoki Dipha Barus yang berjudul "Money Honey (Count Me In)".[1]
Karier
Bakat Monica secara tak disengaja ditemukan oleh disjoki dan produser musik Dipha Barus melalui fitur Instagram Stories di akun kreator konten Cindercella. Kemudian, keduanya sepakat untuk merekam singel "Money Honey (Count Me In)".[2] Singel tersebut menjadi populer dan akhirnya Monica bergabung dengan label rekaman asuhan Dipha, Pon Your Tone. Pada 31 Agustus 2018, ia dan Dipha kembali merilis singel, dengan judul "Skin to Skin".[3]
Diskografi
Singel
- Sebagai artis utama
- "Skin to Skin" (bersama Dipha Barus) (2018)
- Sebagai artis kolaborasi
- "Money Honey (Count Me In)" (bersama Dipha Barus) (2018)
Penghargaan dan nominasi
Tahun | Penghargaan | Kategori | Karya yang dinominasikan | Hasil |
---|---|---|---|---|
2018 | Anugerah Musik Indonesia | Karya Produksi Terbaik-Terbaik | "Money Honey (Count Me In) (bersama Dipha Barus)" | Menang |
Pendatang Baru Terbaik-Terbaik | Nominasi | |||
Karya Produksi Kolaborasi Terbaik | Nominasi | |||
Karya Produksi Elektronika Terbaik | Menang | |||
2019 | Anugerah Musik Indonesia | Artis Solo Pria/Wanita R&B Terbaik | "Skin to Skin" | Nominasi |
Referensi
- ^ Yohanes Endra Kristianto (4 April 2018). "Kembali Tebar Pesona, Dipha Barus Merilis Single Baru, 'Money Honey (Count Me In)'". Tribunnews.com. Diakses tanggal 29 September 2018.
- ^ Ira Gita Natalia Sembiring; Bestari Kumala Dewi (4 April 2018). "Berawal dari Instagram, Dipha Barus dan Monica Karina Rilis Money Honey". Kompas Entertainment. Diakses tanggal 29 September 2018.
- ^ Dyah Paramita Saraswati (5 September 2018). "Setelah Berkolaborasi dengan Dipha Barus, Monica Karina Lepas 'Skin to Skin'". Detik Hot. Diakses tanggal 29 September 2018.