Lompat ke isi

Rusli Zainal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rusli Zainal
Rusli Zainal
Gubernur Riau ke-8
Masa jabatan
21 November 2008 – 12 November 2013
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
WakilMambang Mit
Sebelum
Pendahulu
Wan Abubakar
Pengganti
Mambang Mit (Plt.)
Sebelum
Masa jabatan
21 November 2003 – 31 Juli 2008
PresidenMegawati Soekarnoputri
Susilo Bambang Yudhoyono
WakilWan Abubakar
Sebelum
Pendahulu
Saleh Djasit
Pengganti
Wan Abubakar
Sebelum
Bupati Indragiri Hilir ke-7
Masa jabatan
1999–2003
Sebelum
Pendahulu
Azwin Yacob
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir3 Desember 1957 (umur 66)
Mandah, Indragiri Hilir, Riau
Kebangsaan Indonesia
Partai politikGolkar
Suami/istriSeptina Primawati
Tempat tinggalPekanbaru
AlmamaterUniversitas Riau
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H.M. Rusli Zainal, S.E., M.P. (lahir 3 Desember 1957) adalah seorang politikus Indonesia. Ia merupakan Gubernur Riau dua periode yakni 2003—2008 dan 2008—2013. Sebelumnya Rusli Zainal pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir periode 1999—2003.

Kehidupan pribadi

Rusli Zainal menikah dengan Septina Primawati dan memiliki tiga yang pada saat sidang status anak-anak tersebut dipertentangkan apakah anak kandung mereka, anak angkat, atau anak hasil perkawinan Rusli Zainal dari wanita lain.[1][2] Pada saat persidangan sengeketa pemilihan kepala daerah Kota Pekanbaru yang diikuti oleh Septina Primawati, menurut Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum lawan dari pasangan Septima Promawati dan Erizal Muluk mengatakan bahwa Rusli Zainal juga memilki tiga istri lainnya yang dinikahi secara hukum Islam dan ada yang tercatat dan ada pula yang tidak tercatat.[1]

Pasca menjadi tersangka

Setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rusli Zainal langsung dinonaktifkan oleh partai Golkar.[3] Selain itu partai Golkar tidak akan membantu Rusli Zainal dan tidak akan membela dan menyediakan penasehat hukum bagi Rusli Zainal.[4] Elit partai Golkar juga mengkhawatirkan turunnya popularitas partai Golkar akibat ditetapkanya Rusli Zainal sebagai tersangka.[5] Pada 14 Juni 2013, Rusli Zainal akhirnya ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk masa penahanan 20 hari pertama. Penahanan dirinya terkait dengan tiga perkara tindak pidana korupsi.[6] Terkait dengan penahanan Rusli, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, tugas gubernur dijalankan oleh wakil gubernur sampai Rusli Zainal resmi dinonaktifkan.[7]

Galeri

Referensi

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Azwin Yacob
Bupati Indragiri Hilir
1999–2003
Diteruskan oleh:
Indra Muchlis Adnan
Didahului oleh:
Saleh Djasit
Gubernur Riau
2003–2008
Diteruskan oleh:
Wan Abubakar
Didahului oleh:
Wan Abubakar
Gubernur Riau
2008–2013
Diteruskan oleh:
Annas Maamun