Lompat ke isi

Tim Gabungan Pencari Fakta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tim Gabungan Pencari Fakta (disingkat TGPF) adalah istilah umum yang merujuk kepada sekelompok orang yang ditunjuk oleh suatu lembaga atau atas kesadaran kolektif untuk mengusut suatu kasus dengan cara menelisik fakta lapangan, koronologi, saksi-saksi, dan tempat kejadian perkara. TGPF biasanya dibentuk dan diterjunkan setelah terjadinya kasus besar berskala nasional, atau sebuah kasus yang sudah berketetapan hukum tetap, tapi masih menyisakan tanda tanya besar di mata masyarakat.

Peristiwa 13-15 Mei 1998

Sebuah tim penyelidik pernah dibentuk untuk mengusut kasus Kerusuhan Mei 1998. Atas hasil penyelidikannya TGPF mengeluarkan Laporan TGPF.

Anggota

  1. Marzuki Darusman, SH
  2. Mayjen Pol Drs. Marwan Paris, MBA
  3. K.H. Dr. Said Aqil Siradj
  4. Dr. Rosita Sofyan Noer, MA
  5. Zulkarnain Yunus, SH
  6. Asmara Nababan, SH
  7. Marsma TNI Sri Hardjo, SE
  8. Drs. Bambang W. Soeharto
  9. Prof. Dr. Saparinah Sadli
  10. Mayjen TNI Syamsu Djalal, SH
  11. Mayjen Pol Drs. Da'i Bachtiar
  12. Mayjen TNI Abdul Ghani, SH
  13. I Made Gelgel, SH
  14. Mayjen TNI Dunidja D
  15. Romo I. Sandyawan Sumardi, SJ
  16. Nursyahbani Katjasungkana, SH
  17. Abdul Hakim Garuda, SH, LLM
  18. Bambang Widjojanto, SH

Tragedi Stadion Kanjuruhan 2022

Sebuah tim penyelidik telah dibentuk untuk mengusut kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan 2022.[1]

Anggota

  1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua
  2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
  3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam) sebagai Sekretaris
  4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia) sebagai Anggota Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta) sebagai Anggota
  5. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer) sebagai Anggota
  6. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga) sebagai Anggota Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA) sebagai Anggota
  7. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota
  8. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI) sebagai Anggota
  9. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat) sebagai Anggota
  10. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK) sebagai Anggota
  11. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) sebagai Anggota

Referensi

  1. ^ "Ini Susunan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kanjuruhan". Kompas. 4 Oktober 2022. Diakses tanggal 13 Oktober 2022. 

Pranala luar