Kuripan, Subah, Batang
Kuripan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Tengah |
Kabupaten | Batang |
Kecamatan | Subah |
Kode pos | 51262 |
Kode Kemendagri | 33.25.09.2024 |
Luas | - |
Jumlah penduduk | 2.142 jiwa |
Kepadatan | 587,03 |
Jumlah KK | 786 |
Desa Kuripan adalah salah satu dari 17 desa yang berada di wilayah Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Desa Kuripan secara umum merupakan wilayah yang memiliki hutan serta daerah perkebunan yang luas, juga memiliki wilayah pantai serta daerah aliran sungai. Kuripan juga memiliki satu stasiun kecil sehingga wilayah desanya dilalui oleh rel ganda kereta api. Untuk dapat menuju lokasi Desa Kuripan memerlukan waktu kurang lebih 15-20 menit dari pusat Kecamatan Subah dengan jarak kurang lebih 7 km.
1. Potensi Wilayah Geografis
Luas wilayah Desa Kuripan adalah 440,70 Hektar. Didominasi oleh wilayah tanah sawah, perkebunan serta hutan. Adapun batas wilayah Desa Kuripan adalah sebagai berikut ,
Sebelah Utara : Laut Jawa
Sebelah Selatan : Desa Gondang, Kec. Subah
Sebelah Timur : Desa Kemiri Barat, Kec. Subah
Sebelah Barat : Desa Sengon, Kec. Subah
Jumlah Dukuh di Desa Kuripan ada 2, yaitu Dukuh Krajan (RW I) dan Dukuh Karangsari (RW II). Sedangkan jumlah RT total ada 9, terdiri dari 7 RT di Dukuh Krajan, serta 2 RT di Dukuh Karangsari. Kuripan memiliki wilayah pantai yang juga menjadi tujuan wisata seluas 10,00 Ha, serta dua buah sungai. Desa Kuripan juga dilewati oleh jalur rel ganda kereta api dengan satu stasiun kecil yang juga ada di Desa Kuripan.
Karakteristik masyarakat Desa Kuripan yang berada di wilayah dataran persawahan dan kebun dikenal sebagai masyarakat yang terbuka dengan adanya perubahan serta hal-hal baru. Penduduk yang berada di pesisir pantai lebih memerlukan perhatian dan pendekatan khusus karena dikenal keras serta sulit menerima hal-hal baru yang berbenturan dengan nilai serta pemahaman mereka. Islam adalah agama mayoritas di Desa Kuripan, berikutnya agama Katholik juga dianut oleh beberapa penduduk Desa Kuripan.