Lompat ke isi

Bahz bin Hakim

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Januari 2023 15.49 oleh A154 (bicara | kontrib)

Abu Abdul Malik Bahz bin Hakim bin Muawiyah bin Haidah al-Qusyairi al-Bashri (bahasa Arab: أبو عبد الملك بهز بن حكيم بن معاوية بن حيدة القشيري البصري).[1] Ia adalah salah seorang perawi hadis di kalangan Ahlussunnah.

Kehidupan

Bahz dilahirkan dalam keluarga yang sangat tertarik pada ilmu, dan ia meriwayatkan hadis Nabi dari ayahnya, dan ayahnya meriwayatkan dari kakeknya, dan saudara-saudaranya Mihran, Muawiyah, Sa'id dan Ash-Shalt juga termasuk di antara para perawi hadis. Ayahnya adalah Hakim bin Muawiyah dari kelompok tabi'in, dan kakeknya adalah Muawiyah bin Haidah, salah seorang sahabat Nabi.[2]

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Al-Bukhari dalam Mu'allaqatnya.[3]

Perkataan ulama tentangnya

Guru-gurunya dan murid-muridnya

Ia meriwayatkan dari ayahnya dan Zurarah bin Aufa.[1]

Meriwayatkan darinya az-Zuhri, Ibnu Aun, Sulaiman at-Taimi, Sufyan ats-Tsauri, Hammad bin Zaid, Hammad bin Salamah, Ma'mar bin Rasyid, Muhammad bin Abdullah al-Anshari dan lainnya.[1]

Referensi

  1. ^ a b c Tahdzib al-Asma' wa al-Lughat - Abu Zakaria Muhyiddin Yahya bin Syaraf An-Nawawi
  2. ^ Al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah - Abu al-Fadhl Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Hajar al-'Asqalani
  3. ^ Tahdzib at-Tahdzib - Abu al-Fadhl Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Hajar al-'Asqalani