Pragaan, Sumenep
Tampilan
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Pragaan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Koordinat: 7°06′40″S 113°39′33″E / 7.111075589543931°S 113.65905023705965°E | |||||
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Sumenep | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Heru Cahyono, S.STP. | ||||
Populasi (2021) | |||||
• Total | 66.395 jiwa | ||||
• Kepadatan | 1.148/km2 (2,970/sq mi) | ||||
Kode pos | 69465 | ||||
Kode Kemendagri | 35.29.11 | ||||
Kode BPS | 3529010 | ||||
Luas | 57,84 km² | ||||
Kepadatan | 1148 | ||||
Desa/kelurahan | 14 desa | ||||
|
Pragaan (Madura: Praghâ’ân; [pragʰɐʔɐn], Pèghu: ڤراڬائن, Carakan: ꦥꦿꦒꦃꦲꦤ꧀) adalah nama salah satu kecamatan di Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Daerah ini terletak di Pulau Madura, secara administratif wilayahnya memiliki 14 desa.
Administratif
Pusat pemerintahan Kecamatan Pragaan terletak di Desa Pragaan Laok. Secara administratif Kecamatan Pragaan terdiri dari desa-desa sebagai berikut:
- Kelurahan/Desa Aeng Panas (Kodepos: 69465)
- Kelurahan/Desa Jaddung (Kodepos: 69465)
- Kelurahan/Desa Kaduara Timur (Kodepos: 69465)
- Kelurahan/Desa Karduluk (Kodepos: 69465)
- Kelurahan/Desa Larangan Perreng (Kodepos: 69465)
- Kelurahan/Desa Pakamban Daya (Kodepos: 69465)
- Kelurahan/Desa Pakamban Laok (Kodepos: 69465)
- Kelurahan/Desa Pragaan Daya (Kodepos: 69465)
- Kelurahan/Desa Pragaan Laok (Kodepos: 69465)
- Kelurahan/Desa Prenduan (Kodepos: 69465)
- Kelurahan/Desa Rombasan (Kodepos: 69465)
- Kelurahan/Desa Sendang (Kodepos: 69465)
- Kelurahan/Desa Sentol Daya (Kodepos: 69465)
- Kelurahan/Desa Sentol Laok (Kodepos: 69465)
Penduduk
Agama
Mayoritas penduduk di kecamatan Pragaan beragama Islam yang masih dipelopori oleh ulama-ulama handal dan 'alim dalam mengatur tatanan penduduk.
Ekonomi
Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |