Lompat ke isi

Pengguna:Wadaihangit/Bak pasir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023, yang dipimpin

oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua Lodewicj Fredrich Paulus dan

Rachmat Gobel telah mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang

tentang Kesehatan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi di DPR menyetujui

rancangan undang-undang ini kecuali dua fraksi yaitu Partai Demokrat dan PKS.

Draft RUU Kesehatan ini disahkan pada sidang paripurna 14 Februari 2023 setelah

Baleg DPR mengirimkan draf tersebut kepada pemerintah. Pada 3 April, Komisi IX

melakukan pembahasan sesuai penugasan dari Bamus DPR. PADa 5 April 2023,

Pemerintah menyerahkan Selanjutnya daftar inventaris masalah (DIM) kepada

Komisi IX.