Bahar bin Smith
Bahar bin Smith | |
---|---|
Lahir | Sayyid Bahar bin Ali bin Smith 23 Juli 1985 Manado, Sulawesi Utara |
Tempat tinggal | Kabupaten Bogor |
Nama lain | Habib Bahar[1] |
Pendidikan | Ponpes Alkhairaat Manado[2] Darul Lughah Wadda'wah Bangil |
Pekerjaan | Penceramah[3] |
Organisasi | Front Pembela Islam |
Dikenal atas |
|
Gelar | Habib Ba'alawi |
Suami/istri | |
Anak | 4 |
Habib Bahar bin Smith lahir 23 Juli 1985) adalah seorang tokoh keturunan sadah Ba 'Alwi dan penceramah asal Manado, Sulawesi Utara. Habib Bahar merupakan pemimpin dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat/ LSM Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor cabang di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Selain itu, dirinya juga merupakan pendiri Paguyuban bernama Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Kabupaten Bogor[4]
Biografi
Kehidupan awal
Bahar bin Smith lahir di Manado, Sulawesi Utara sebagai anak pertama dari tujuh bersaudara. Dia berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith (bahasa Arab: آل بن سميط , translit. Aāl bin Sumayṭ; pelafalan dalam bahasa Arab: [ʔaːl bin sumajtˤ]), ayah bernama Sayyid Ali bin Alwi bin Smith (w. 17 Oktober 2011), sedangkan ibunya bernama Isnawati Ali merupakan pendatang beretnis Bajo yang tinggal di pesisir Minahasa Tenggara. Bahar mempunyai enam orang adik, tiga di antaranya adalah Ja'far bin Smith, Sakinah Smith, dan Zein bin Smith.
Kehidupan pribadi
Pada tahun 2009, Bahar menikahi seorang Syarifah bermarga Aal Balghaits (bahasa Arab: آل بالغيث , translit. Aāl Balġayṯ; pelafalan dalam bahasa Arab: [ʔaːl balɣajθ]) bernama Fadlun Faisal Balghoits. Dari pernikahannya dengan Fadlun, Bahar dikaruniai empat anak: Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin Smith, Syarifah Aliyah Zharah Hayat Smith, Syarifah Ghaziyatul Gaza Smith, dan Sayyid Muhammad Rizieq Ali bin Smith. Anak terakhirnya, Ali, lahir pada tanggal 4 Februari 2018.
Aktivitas
Keorganisasian
Habib Bahar merupakan pendiri dan pemimpin LSM Majelis Pembela Rasulullah sejak tahun 2007.[5] Kantor pusat Majelis Pembela Rasulullah terletak di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sementara pengikut Bahar mencapai ratusan orang yang berdomisili di Ciputat, Tangerang Selatan; Pesanggrahan, Jakarta Selatan; dan Pondok Aren, Tangerang Selatan.[1] Bersama para anggota Majelis Pembela Rasulullah,Habib Bahar kerap melakukan aksi razia dan penutupan paksa di beberapa tempat hiburan di Jakarta.[5] Aksinya yang paling menonjol adalah ketika dia menggerakan sekitar 150 orang jamaah Majelis Pembela Rasulullah pada bulan Ramadan tahun 2012[6] untuk melakukan razia di Cafe De Most Pesanggrahan, Jakarta Selatan.[7] Hal tersebut dilakukannya karena kafe tersebut diduga sebagai sarang maksiat, dia kemudian menutup paksa Cafe De Most dan meminta agar tempat tersebut ditutup sebulan penuh selama bulan Ramadan.[5]
Selain itu, Habib Bahar juga mendirikan Paguyuban bernama Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin yang mengadopsi sistem salaf di daerah Pabuaran, Kemang, Bogor.[8] Dia juga dikenal dekat dengan ormas Islam bentukan Muhammad Rizieq Shihab, Organisasi Terlarang Front Pembela Islam.[9] Bahkan, Selain Rizieq Shihab, Bahar merupakan tokoh utama penggerak serangkaian Aksi Bela Islam yang menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama diadili terkait pernyataannya yang menghina Islam.[10][11]
Dakwah
Bahar sering berdakwah di berbagai acara peringatan hari besar Islam, seperti Maulid Nabi Muhammad dan Isra Mikraj.[4] Pada setiap ceramahnya, dia selalu didampingi dan dijaga ketat oleh Front Pembela Islam[4] serta kerap bersikap keras dan terkesan bersebrangan dengan Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama.[12] Namun, tidak jarang pula dia didampingi dan dikawal oleh Barisan Ansor Serbaguna saat berdakwah di tempat yang masyarakatnya berafiliasi dengan Nahdlatul 'Ulama, seperti ketika dia berdakwah di Pondok Pesantren Modern Al-Husainy, Tangerang Selatan pimpinan Habib Ali Alwi.
Kontroversi
Aksi sweeping
Sebagai pemimpin Majelis Pembela Rasulullah, Bahar bersama pengikutnya kerap melakukan aksi sweeping dan penutupan paksa di beberapa tempat hiburan yang dianggap melanggar syariat islam yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.[13] Pada bulan Ramadan tahun 2012, tepatnya hari Minggu, 29 Juli 2012, sekitar pukul 01.30 dini hari, dia pernah menggerakan sekitar 150 pengikutnya[6] untuk melakukan aksi sweeping yang di Kafe De Most yang terletak di Jalan Veteran Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.[14] Dalam aksinya itu, mereka menuntut agar pihak kafe menutup bisnisnya.[5] Selain itu, massa juga melengkapi diri dengan senjata. Bahkan, peralatan senjata tajam itu dibuat khusus menjelang aksi, seperti empat buah pedang yang dibuat seminggu sebelum kejadian.[15] Aksi tersebut telah direncanakan 2 minggu sebelumnya. Rencananya, setelah melakukan aksi dari Pesanggrahan, Bahar dan jemaahnya akan melakukan razia di Kafe Putri, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari Cipulir, massa merencanakan untuk merazia kafe lainnya di Ciledug, Tangerang. Namun, belum sampai ke lokasi-lokasi tersebut, polisi yang mendapatkan informasi adanya aksi sweeping di Kafe De Most, Pesanggrahan oleh ormas Majelis Pembela Rasulullah, polisi pun langsung melakukan pengamanan.[1] Aksi mereka mendapat hadangan dari petugas gabungan Polresta Tangerang, Polsek Pondok Aren, Koramil 19 Pondok Aren, dan Satpol PP Pondok Aren.[14]
Polisi kemudian menangkap Bahar dan 62 orang pengikutnya,[6] serta menyita 10 golok, 17 celurit, 4 katana, 4 stik golf, 12 stik besi, 13 kayu, 1 bendera Majelis Pembela Rasulullah.[15] Dari 62 orang yang ditangkap, 41 di antaranya merupakan anak yang masih di bawah umur. Bahkan, ada anak berusia 13 tahun yang ikut serta dalam aksi sweeping tersebut.[16] Polisi kemudian menetapkan 23 orang termasuk Bahar sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengrusakan dengan senjata tajam, dua di antaranya adalah anak di bawah umur yang kedapatan membawa golok dan celurit.[15] Atas hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat menyayangkan keterlibatan anak kecil dalam aksi tersebut. KPAI juga meminta petugas memberikan penangguhan penahanan terhadap kedua anak itu.[16]
Polisi kemudian menjerat Bahar dan pengikutnya dengan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman lima tahun. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun.[7] Sementara itu, kedua anak di bawah umur yang menjadi tersangka dapat dihukum dengan ancaman enam tahun penjara di bawah Undang-Undang Darurat 1951 karena membawa senjata tajam, dan dua setengah tahun karena menghancurkan properti pribadi.[6] Setelah ditahan dan dilakukan interogasi singkat, Bahar mengaku bersalah dan menyesal karena tidak melapor kepada pihak kepolisian[17] terkait pelanggaran yang dilakukan Kafe De Most karena menjual minuman beralkohol.[18]
Alhasil Sweeping Jakarta 2012
Tindakan terhadap Sweeping Cafe de Most | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Bagian dari Kegiatan Sweeping Bahar bin Smith | |||||||||
| |||||||||
Pihak terlibat | |||||||||
— Majelis Pembela Rasulullah
|
militer Indonesia lokal Didukung oleh : para pekerja cafe | ||||||||
Tokoh dan pemimpin | |||||||||
— Sayyid Bahar bin Smith |
Irjen. Pol. Untung Suharsono Radjab Brigjen. Pol. Baktiar Joko Mujiono | ||||||||
Pasukan | |||||||||
| |||||||||
Kekuatan | |||||||||
150 | 1,460+ dengan senjata api [19] | ||||||||
Korban | |||||||||
0 terluka, 63 orang dipenjarakan, berbagai peralatan | 0 terluka |
Selain terlibat dalam aksi sweeping tahun 2012, pada tahun 2010, Bahar juga pernah terlibat dalam aksi penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.[20][21] Selain itu, pada tahun yang sama, Bahar juga pernah terlibat dalam Kerusuhan Koja terkait sengketa makam Mbah Priok di Jakarta Utara.[22]
Kontroversi dalam ceramah
Ceramah mengenai PDIP
Bahar kerap dalam ceramahnya menyebut bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah sarang Partai Komunis Indonesia (PKI). Terkait hal tersebut, organisasi sayap Islam PDIP, Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) mengkritik pernyataan Bahar tersebut. Bamusi menyindir bahwa Bahar kurang bacaan dan literatur, serta tuduhan yang dilontarkannya kepada PDIP tanpa tabayun tersebut telah menjadi fitnah dan merusak citra penceramah agama.[23]
Ceramah mengenai Jokowi
Pada akhir November 2018, video ceramah Bahar viral di media sosial. Di tengah proses pilpres 2019 yang panas, Bahar berkata bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang adalah kader PDIP, sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat. Ia juga menyebut Jokowi sebagai banci dan meminta jama'ah untuk membuka celana Jokowi supaya terlihat apa ada darah menstruasi di sana. Kemudian Bahar juga menuduh Jokowi hanya mensejahterakan orang-orang non-Muslim (kafir), orang Tionghoa-Indonesia ("Cina"), dan perusahaan-perusahaan Barat serta memperbudak pribumi. Ia juga menyalahkan jama'ah karena tidak memenangkan capres Prabowo Subianto yang didukung FPI di pilpres sebelumnya.[24] Bahar kemudian dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia atas dugaan ujaran kebencian.[25] Bahar juga mendapat kecaman dari anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Achmad Baidowi[26] dan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko.[27] Namun, ia dibela oleh sesama pendukung Prabowo seperti Persaudaraan Alumni 212[28] dan anggota dewan pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Fadli Zon.[29]
Penganiayaan anak
Pada 5 Desember 2018, Bahar dilaporkan ke polisi atas perbuatan penganiayaan terhadap dua remaja.[30]
Kejadian berawal saat kedua korban dijemput paksa oleh orang-orang atas suruhan Bahar bin Smith dari rumah masing-masing pada hari Sabtu, 1 Desember 2018, dengan dua unit mobil.[31]
Penjemputan tersebut dilakukan dengan alasan kedua korban berpura-pura dan mengaku sebagai Bahar bin Smith pada sebuah acara di Bali, 29 November 2018. Kemudian, kedua korban dibawa ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyib di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di tempat tersebut, kedua korban dipukuli secara brutal dan bergantian dilakukan oleh dan atas perintah Bahar bin Smith.[31]
Peristiwa penganiayaan itu direkam dengan menggunakan telepon seluler, kemudian diunggah ke Youtube. Rekaman ini kemudian dijadikan salah satu barang bukti oleh polisi. Saat direkam, korban dalam kondisi babak belur dengan luka memar dan terlihat banyak darah di wajahnya.[31]
Atas tindak penganiayaan tersebut, Bahar disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002.[31]
Bahar hendak kabur melarikan diri dan mengganti nama menjadi "Rizal" sesuai dengan perintah seseorang yang disebut Polri sebagai "pimpinan tertinggi".[32]
Pada tanggal 18 Desember, Bahar ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat setelah menjalani pemeriksaan.[33] Bahar mengaku sedang melatih bela diri kepada kedua korban.[34] Politikus Prabowo Subianto, Fadli Zon, menyebut penahanan Bahar adalah "kriminalisasi ulama".[35]
Pelanggaran PSBB
Pada 16 Mei 2020, Bahar dibebaskan lebih awal berkat Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi[36] yang diselenggarakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Tiga hari setelah itu, dia ditangkap kembali karena melanggar Pembatasan sosial berskala besar dengan mengumpulkan massa untuk mengikuti ceramahnya.[37] Pengacaranya, Aziz Yanuar, menyangka penangkapan kembali ini terkait ceramahnya pada Sabtu malam yang menyinggung penguasa.[38]
Referensi
Catatan kaki
- ^ a b c Official (29 Juli 2012). "Polisi Catat Habib Bahar Pernah Terlibat Kasus Kekerasan Lainnya". Detik.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-19. Diakses tanggal 19 April 2018.
- ^ https://www.hops.id/trending/pr-2942276735/di-mana-saja-habib-bahar-belajar-agama-dari-ponpes-kakek-mensos-sampai-populer-seindonesia
- ^ Official (30 November 2017). "Maulidurrasul & Milad Nurussalam". Website resmi Pondok Pesantren Modern Nurussalam. Diarsipkan dari versi asli tanggal 19 April 2018. Diakses tanggal 19 April 2018.
- ^ a b c Ajis; Kosasih (31 Januari 2018). "Habib Bahar Ali bin Smith Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Panunggangan Barat". PelitaBanten.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-19. Diakses tanggal 19 April 2018.
- ^ a b c d Bilal (29 Juli 2012). "Pimpinan Majelis Pembela Rasulullah Habib Bahar : Mereka Yang Berbuat Maksiat Harus Ditindak". Arrahmah.com. Jakarta: Ar Rahmah Media Network. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-19. Diakses tanggal 19 April 2018.
- ^ a b c d Marhaenjati, Bayu; Pawas, Zaky (30 Juli 2012). "Indonesia's Hard-Line Muslims Raid South Jakarta Bar, Go to Jail" [Muslim Garis Keras Indonesia Menyerbu Bar Jakarta Selatan]. Jakarta Globe (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-20. Diakses tanggal 20 April 2018.
- ^ a b Arsil, Sabrina (30 Juli 2012). "Sering Terlibat Aksi Anarki, Habib Bahar Terancam Hukuman Berat". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-19. Diakses tanggal 20 April 2018.
- ^ Ningsih, Ayu (24 Mei 2016). "Ponpes Minta Keberadaan THM di Kabupaten Bogor Segera Ditutup". Pojok Bogor. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-20. Diakses tanggal 20 April 2018.
- ^ Syechbubakr, Ahmad Syarif (14 Desember 2017). "Meet the Habibs: the Yemen connection in Jakarta politics" [Dua Jalan Para Habib di Tengah Politik Jakarta]. Indonesia at Melbourne (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-14. Diakses tanggal 20 April 2018.
- ^ Friana, Hendra (2 Desember 2017). "Habib Mustofa: 2019, Insya Allah Kita Rebut Kemenangan Umat Islam". Tirto.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-19. Diakses tanggal 19 April 2018.
- ^ Indrawan, Aditya Fajar (2 Desember 2017). "Selawat dan Lagu Indonesia Raya Akhiri Reuni Alumni 212 di Monas". Detik.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-19. Diakses tanggal 19 April 2018.
- ^ Official (8 Januari 2018). "Banser NU Tangsel Kawal Ceramah Habib Bahar Bin Smith Jadi Viral". KabarTangsel.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-19. Diakses tanggal 19 April 2018.
- ^ Official (29 Juli 2012). "Habib Bahar Dalang Pengrusakan Kafe". Liputan 6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-19. Diakses tanggal 21 April 2018.
- ^ a b Sari, Henny Rachma (30 Juli 2012). "Sweeping Kafe, Habib Bahar Cs Tak Bisa Lebaran di Rumah". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 1 Agustus 2012. Diakses tanggal 21 April 2018.
- ^ a b c Mardani (31 Juli 2012). "Kisah Habib Bahar Buat Pedang untuk Sweeping". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 1 Agustus 2012. Diakses tanggal 21 April 2018.
- ^ a b Ahmad, Miladi (30 Juli 2012). "Anak-Anak Dilibatkan Sweeping". Jawa Pos National Network. Jakarta: PT. JPG Multimedia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-20. Diakses tanggal 21 April 2018.
- ^ Hutami, Roro Putri (29 Juli 2012). "Habib Bahar Menyesal Tak Melapor ke Polisi". Sindonews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-19. Diakses tanggal 21 April 2018.
- ^ Sari, Henny Rachma (30 Juli 2012). "Polisi: Kafe D'Moz Melanggar Karena Jual Miras". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 Agustus 2012. Diakses tanggal 21 April 2018.
- ^ [1] polri.go.id.Diarsip 2 Oktober 2024.
- ^ Sari, Henny Rachma (29 Juli 2012). "Habib Bahar Pernah Terlibat Sweeping Jemaah Ahmadiyah". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 31 Juli 2012. Diakses tanggal 21 April 2018.
- ^ Budiman, Aditya (30 Juli 2012). "Tersangka Sweeping De Most Pernah Serang Ahmadiyah". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-21. Diakses tanggal 21 April 2018.
- ^ Felisiani, Theresia (29 Juli 2012). "Habib Bahar Juga Terlibat Kasus Mbah Priok". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-20. Diakses tanggal 21 April 2018.
- ^ Vebrianto, Widian (10 Oktober 2017). "PP Bamusi Suruh Habib Smith Belajar Tabayyun". Rakyat Merdeka Online. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-19. Diakses tanggal 21 April 2018.
- ^ Elvan Dany Sutrisno (29 November 2018). "Ini Transkrip Habib Bahar bin Smith Sebut Jokowi Kayaknya Banci". Detik.com. Trans Media.
- ^ "Habib Bahar Smith Dipolisikan soal Video 'Jokowi Banci'". CNN Indonesia. Trans Media. 28 November 2018.
- ^ "Timses Jokowi Tuntut Habib Bahar bin Smith Minta Maaf". Detik.com. Trans Media. 29 November 2018.
- ^ Andhika Prasetia (29 November 2018). "Moeldoko Kutuk Ceramah Habib Bahar bin Smith 'Jokowi Kayaknya Banci'". Detik.com. Trans Media.
- ^ "Habib Bahar Dipolisikan Jokowi Mania, PA 212 Membela". Detik.com. Trans Media. 29 November 2018.
- ^ Tsarina Maharani (29 November 2018). "Fadli Zon soal Habib Bahar Sebut 'Jokowi Haid': Nggak Usah Baper". Detik.com. Trans Media.
- ^ Dony Indra Ramadhan (17 Desember 2018). "Polda Jabar Panggil Habib Bahar soal Dugaan Penganiayaan Anak". Detik.com. Trans Media.
- ^ a b c d "Kronologi Penganiayaan oleh Bahar bin Smith Versi Polisi". CNNIndonesia.com. Trans Media. 19 Desember 2018.
- ^ Audrey Santoso (19 Desember 2018). "Polisi: Habib Bahar Berniat Kabur, Sempat Ganti Nama Akun Jadi Rizal". Detik.com. Trans Media.
- ^ Dony Indra Ramadhan (18 Desember 2018). "Habib Bahar Ditahan Polda Jabar". Detik.com. Trans Media.
- ^ Dony Indra Ramadhan (18 Desember 2018). "Aniaya 2 Remaja, Habib Bahar Berdalih Latihan Bela Diri". Detik.com. Trans Media.
- ^ Jabbar Ramdhani (19 Desember 2018). "Habib Bahar Ditahan, Fadli Zon: Bukti Kriminalisasi Ulama". Detik.com. Trans Media.
- ^ fadhilah (17 May 2020). "Bahar bin Smith Bebas karena Asimilasi, Begini Kata Kalapas Cibinong". kompas.tv. Kompas.
- ^ "Baru Bebas, Bahar bin Smith Kembali Dijemput Masuk Tahanan". CNN Indonesia. 19 May 2020.
- ^ "Pengacara Sebut Bahar bin Smith Ditangkap karena menyinggung penguasa". Kompas. 19 May 2020.