Elza Syarief
Elza Syarief, SH | |
---|---|
Berkas:Elza syarief.jpg | |
Lahir | DKI Jakarta, Indonesia | 24 Juli 1957
Pekerjaan | Pengacara |
Pasangan | H. Yuswaji, SIP, MBA |
Anak | Berlianti, Lia Alizia, Mia Vinita, Intan, Fikri Ghanie |
Elza Syarief lahir di (lahir 24 Juli 1957) merupakan pengacara asal Indonesia. Elza banyak dikenal sebagai kuasa hukum para selebritis Indonesia. Adapun Kantor Pengacara miliknya beralamat di: Jl. Kramat Sentiong 38A Jakarta Pusat, Email = elza_lawfirm@hotmail.com
Latar Belakang
Elza lahir di Jakarta dari pasangan Drs. Syarief dan Hj. Betty. Orang tuanya merupakan perantau dari Sumatera Barat. Ia merupakan anak sulung dari tiga bersaudara. Elza menamatkan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta. Pada masa kecil, Elza menjadi anak yang pendiam. Ayahnya merupakan seorang pegawai bank pemerintah dan sering berpindah-pindah tugas. Karena inilah sekolah dasar Elza-pun sering berpindah-pindah. Dia pernah bersekolah di Tegal, Semarang, Ambon, dan Bandar Lampung. Sehari-harinya, dia lebih banyak menghabiskan waktu dengan belajar dan membaca. Sewaktu muda Elza senang memasak dan ikut kursus kue. Dari hobinya inilah ia sempat membuka usaha katering dan salon.
Karier
Karier pengacaranya bermula ketika ia ikut bergabung dengan Ikatan Warga Satya, yaitu kumpulan mantan CPM maupun POM AD. Elza sempat berkarier di kantor pengacara milik O.C Kaligis sebelum akhirnya pada tahun 1991 ia membuka kantor hukum sendiri, Elza Syarief & Partner. Elza banyak menangani kasus-kasus korporat besar, terutama perusahaan milik keluarga Soeharto. Beberapa perusahaan yang ditanganinya ialah Mandala Permai, Citra Nasional, Timor Motor, Timor Industri Complement, Mandala Citra Unggulan, serta Humpuss. [1] Penampilannya yang tenang dan simpatik, serta pengalamannya sebagai pengacara kawakan, menumbuhkan kepercayaan di keluarga Soeharto. Dia pernah menjadi pengacara Bambang Trihatmojo dan Siti Hardianti Rukmana. Namanya sontak menjadi terkenal setelah ia dan Nudirman Munir menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling Bulog dengan Goro, perusahaan milik Tommy.
Pada tahun 2002, Elza sempat dituduh melakukan penyuapan kepada Rahmat Hidayat dan Tatang Sumantri, dua orang saksi kunci kasus pembunuhan hakim agung [Syafiuddin Kartasasmita|Syafiuddin Kartasasmita].[2]
Selain menjadi advokat korporat besar, Elza juga sering menangani kasus-kasus selebritis. Beberapa kasus selebritis yang telah ia tangani antara lain kasus Kristina dalam upaya perceraiannya dengan Al-Amin Nasution, sebagai pengacara MD Entertainment yang berkasus dengan Cinta Laura, menjadi pengacara Maia Estianty dalam upaya perceraian dengan Ahmad Dhani, kuasa hukum Tamara Bleszynski, Cut Memey, aktor Gary Iskak, serta pembela Ratu Felisha dalam kasus pemukulan Andhika.[3]
Pranala Luar
- Publikasi Kasus Suap di Tempo Interaktif.Com
- Publikasi Kasus Suap di Gatra.Com
- Publikasi KapanLagi.Com
- Tokoh Indonesia.Com