Lompat ke isi

E.E. Mangindaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Agustus 2011 00.19 oleh Luckas-bot (bicara | kontrib) (r2.7.1) (bot Menambah: jv:E.E. Mangindaan)
E.E. Mangindaan
Berkas:KIBII ee mangindaan.jpg
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 13
Mulai menjabat
22 Oktober 2009
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Sebelum
Pendahulu
Widodo Adi Sutjipto
(ad-interim)
Pengganti
Petahana
Sebelum
Gubernur Sulawesi Utara 11
Masa jabatan
1995 – 2000
Informasi pribadi
Lahir5 Januari 1943 (umur 81)
Jepang Surakarta, Jawa Tengah, Zaman Pendudukan Jepang
KebangsaanIndonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Evert Erenst Mangindaan (lahir 5 Januari 1943) adalah Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II dan Gubernur Sulawesi Utara periode 1995-2000. Ia diangkat menjadi Gubernur menggantikan Cornelis John Rantung. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Pangdam VIII/Trikora. Setelah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara, ia terpilih sebagai anggota DPR dan menjabat sebagai Ketua Komisi II periode 2004-2009.

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Widodo Adi Sutjipto
(ad-interim)
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi

22 Oktober 2009–sekarang
Petahana
Didahului oleh:
Cornelis John Rantung
Gubernur Sulawesi Utara
1995-2000
Diteruskan oleh:
Adolf Jouke Sondakh