Lompat ke isi

Front Nasional (Orde Lama)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Front Nasional dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959. Front Nasional merupakan sebuah organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Tujuannya adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden Sukarno sendiri dan seorang Menteri/Sekretaris Jenderal Front Nasional. Tugas front nasional adalah sebagai berikut:

Setelah Soekarno lengser pada 1967 , Organisasi ini di bubarkan oleh Pemerintah Orde Baru pimpinan Soeharto

Sekretaris Jenderal Front Nasional

Sampai Saat ini diketahui hanya ada dua Sekretaris Jenderal dari Pengurus Besar Front Nasional mereka adalah :