Lompat ke isi

Papan reklame

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 Maret 2014 01.01 oleh SamanthaPuckettIndo (bicara | kontrib) (Membatalkan 1 suntingan oleh 54.244.57.39 (pembicaraan) diidentifikasi sebagai vandalisme ke revisi terakhir oleh Kenrick95Bot. (TW))

Papan reklame hijau adalah salah satu bentuk media promosi luar ruang berukuran besar yang pada permukaannya ditempatkan tanaman hidup (Plant Billboard). Papan reklame hijau menggunakan tanaman Epipremnum Aureum atau dikenal dengan nama Sirih Belanda, yang di kategorikan sebagai tanaman penyerap CO2 yang dapat menyerap partikel polusi hingga 16,28 persen dari total emisi kendaraan. Pembuatan papan reklame hijau menggunakan tanaman hidup sebagai bahan dasar dengan sistem instalasi taman vertikal yang dilengkapi dengan desain sistem irigasi atau pengairan khusus dimana sistem ini akan otomatis mengalirkan cairan dalam periode tertentu[1].

Berkas:Plant Green Billboard.jpg
Papan reklame hijau yang menggunakan tanaman hidup untuk menyerap Karbondioksida.

Sejarah periklanan

Periklanan (advertising) diawali dengan munculnya teknologi cetak atau mesin cetak pada tahun 1438 oleh Johannes Gutenberg, yang memunculkan media iklan baru saat itu yaitu dengan menggunakan kertas. Media yang dapat diproduksi secara massal, misalnya dalam bentuk handbill (selebaran iklan). Munculnya media koran juga menumbuhkan ruang iklan baru, yang pertama kali di inisiasi pada tahun 1625. Iklan di surat kabar pertama di Amerika muncul pada Boston Newsletter pada tahun 1704. Perkembangan terbaru media luar ruang terjadi pada Papan reklame atau Billboard yang merupakan bentuk promosi iklan luar ruang (outdoor advertising) dan memiliki ukuran yang cukup besar. Dalam arti yang sebenarnya billboard adalah bentuk poster dengan ukuran yang cukup besar dan diletakkan tinggi di tempat tertentu yang ramai dilalui orang. Billboard termasuk model reklame media luar ruang yang paling banyak digunakan. Perkembangannya pun cukup pesat. Sekarang di jaman era digital ini, billboard pun menggunakan teknologi baru sehingga muncullah istilah yang disebut dengan Papan Merek Digital. [2]

Papan reklame

Papan reklame atau Billboard merupakan salah satu media luar ruang atau papan reklame yang dalam satu dekade terakhir telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat urban dunia khususnya Indonesia, yang memiliki tujuan menyampaikan pesan mengenai suatu produk atau jasa bahkan individu-individu yang ingin mendongkrak popularitas. Sebuah kelebihan pada papan reklame dibandingkan dengan televisi atau radio adalah kegiatan penyampaian pesan kepada khalayak yang berlangsung selama 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan 30 hari dalam sebulan. Oleh karena itu papan reklame hijau sebagai media periklanan mempunyai nilai jual lebih sekaligus daya pikat tersendiri bagi klien-kliennya.

Gerakan Go Green

Ide ini dikembangkan oleh korporasi produk minuman di Indonesia bekerja sama dengan tim ahli dari Institut Pertanian Bogor serta dukungan dari World Wildlife Fund Indonesia. Sebuah kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan konsep media luar ruang yang senantiasa menjaga keseimbangan lingkungan. Hal ini senada dengan pernyataan pakar komunikasi lingkungan Universitas Padjadjaran Ade Kadarisman [3] yang mengemukakan bahwa komunikasi lingkungan menyangkut strategi pengemasan pesan dan media untuk mendorong pengetahuan, kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan. Slogan go green dimunculkan dan begitu dipopulerkan guna mencegah isu global warming yang telah mencapai stadium akut. Jika manusia menjaga bumi, maka bumi pun akan memelihara manusia. Begitulah filosofi gerakan go green yang dikumandangkan selama ini[4]. Pemerintah Republik Indonesia sendiri juga memberikan aturan yang kongkrit terkait isu pencemaran lingkungan. Pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 dijelaskan bahwa asas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diantaranya meliputi asas kelestarian dan keseimbangan[5]

Referensi

  1. ^ http://adverdreams.blogspot.com/2011/11/plant-billboard-coca-cola-tanaman-hidup.html
  2. ^ mediareklame76.blogspot.com/2012/10/pengertian-media-reklame-billboard.html
  3. ^ Ade Kadarisman, 2012, Modul Perkuliahan S2 Ilmu Komunikasi Unand
  4. ^ http://giewahyudi.com/coca-cola-plant-billboard-dan-sumpah-pemuda-berani-mengubah/
  5. ^ UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup/

Pranala Luar

  1. http://female.kompas.com/read/2011/10/28/09224511/CocaCola.Sambut.Sumpah.Pemuda.dengan.Plant.Billboard
  2. http://www.adweek.com/adfreak/coca-colas-green-billboard-made-plants-absorb-air-pollution-132966