Lompat ke isi

Raja Dangdut

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Raja Dangdut
Berkas:Filmrajadangdut.jpeg
poster film
SutradaraMaman Firmansjah
ProduserNy. Lucy Sukardi
Ditulis olehRhoma Irama
PemeranRhoma Irama
Ida Royani
Marlia Hardi
Aedy Moward
Netty Herawaty
Naniek Nurcahyani
Penata musikRhoma Irama
PenyuntingTantra Surjadi
DistributorPT. Cipta Permai Indah Film
Tanggal rilis
1978
Durasi102 menit
NegaraIndonesia
Bahasabahasa Indonesia

Raja Dangdut adalah film Indonesia yang diproduksi pada tahun 1978 dan disutradarai oleh Maman Firmansjah.

Sinopsis

Kendati sudah sukses dan mempunyai banyak penggemar, Rhoma tetap seperti biasanya, taat kepada orang tua dan soleh. Ada satu gadis penggemarnya yang sampai 100 kali berkirim surat, Ida (Ida Royani). Rhoma menaruh simpati dan jatuh cinta. Ida beribu janda miskin penjual gado-gado. Ibu Rhoma (Netty Herawaty) menjodohkan Rhoma dengan gadis lain, Mira (Naniek Nurcahyani) yang lebih modern dan ningrat, sementara ayah Rhoma yang lumpuh mengalah saja. Rhoma menolak pilihan ibunya dan menghadapi tantangan-tantangan ibunya dan Mira yang antara lain mencemooh Ida dan pergi ke dukun segala. Sikap Mira yang "modern" tak berkenan pada Rhoma. Setelah Mira kecelakaan dan dibantu Ida, maka sikap Mira berubah namun pada akhirnya Mira meninggal. Maka Ida dan Rhoma menikah resmi. [1]

Pemeran

Soundtrack

Raja Dangdut
Berkas:Stf.rajadangdut.jpeg
Album lagu tema karya Rhoma Irama
Dirilis1978
DirekamNaviri
GenreDangdut
LabelNaviri
Kronologi Rhoma Irama
BegadangString Module Error: Match not foundString Module Error: Match not found Raja Dangdut Cinta SegitigaString Module Error: Match not foundString Module Error: Match not found

album ini berisi 5 lagu baru yang diciptakan Rhoma Irama, dan dinyanyikannya bersama Ida Royani. Lagu "Bunga Surga" sebenarnya adalah lagu dari album Soneta Group volume 6: 135.000.0000 yang dinyanyikan Rhoma Irama bersama Rita S. namun dalam album ini direkam ulang dengan Rhoma bersama Ida Royani. Lagu Laailahaillallah pernah menjadi kontroversi karena media saat itu menuduh Rhoma mengkomersilkan agama. Sehingga Rhoma disidang oleh Majelis Ulama karena telah mendendangkan bacaan ayat suci Alquran sehingga membuat pendengar bergoyang. Rhoma lalu menjelaskan bahwa bacaan ayat suci Alquran yang ia bacakan tidak diiringi oleh alat musik apapun, dan tentang pendengar yang bergoyang bukanlah unsur kesengajaan dan kekhilafan pendengar itu sendiri. Setelah lagu tersebut diperdengarkan, Majelis Ulama bahkan mendukung kreatifitas Rhoma dalam memadukan Seni dan dakwah.

  1. ^ "Raja Dangdut (1978)". Indonesian Film Center.