Halte Winongo
Stasiun Winongo | |
---|---|
Lokasi |
|
Koordinat | 7°50′25.0318″S 110°20′49.1669″E / 7.840286611°S 110.346990806°E |
Operator | |
Layanan | Tidak ada layanan |
Konstruksi | |
Jenis struktur | Atas tanah |
Informasi lain | |
Kode stasiun |
|
Sejarah | |
Dibuka | 1912 |
Ditutup | 1973 |
Lokasi pada peta | |
Stasiun Winongo (WGO) adalah stasiun kereta api nonaktif yang berada di Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Stasiun ini berada pada wilayah Daerah Operasi VI Yogyakarta. Stasiun ini dibangun pada tahun 1912-1919 oleh Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), salah satu perusahaan kereta api pertama di Hindia Belanda.
Letak stasiun ini cukup strategis karena berada tak jauh dari Pabrik Gula Madukismo. Maka dari itu dibangunlah jalur cabang ke pabrik gula itu supaya gulanya bisa diangkut oleh kereta api. Pabrik Gula Madukismo sampai saat ini masih aktif meksipun tak sejaya dahulu. Stasiun dan jalur ini ditutup pada tahun 1973 karena kalah bersaing dengan moda transportasi lainnya dan juga karena bertambahnya mobil-mobil pribadi. Kini bangunan stasiun ini masih ada, namun kondisinya sudah rusak.
Dikisahkan pula, bahwa bangunan stasiun mengalami kerusakan parah akibat gempa Bantul 2006. Kemudian, warga berinisiatif memperbaiki bangunan dengan mengubah letak pintu yang seharusnya menghadap ke barat menjadi ke arah selatan. Sampai saat ini, bangunan stasiun Winongo dimanfaatkan sebagai karang taruna masyarakat setempat.
Jika berjalan ke arah selatan menyusuri jalan kampung, sebelum stasiun, terdapat Jembatan Winongo yang rel-relnya sudah dicabut.
Pranala luar
- (Indonesia) Team Touring: Bekas Stasiun Winongo
- (Indonesia) Team Touring: Bekas Jembatan Kereta Api yang Melintas di Kali Winongo
- (Indonesia) Team Touring: Napak Tilas Jalur Kereta Api Rute Yogyakarta-Palbapang (Bantul
Galat Lua: unknown error.
- ^ Buku Informasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2014 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 1 Januari 2020.