Lompat ke isi

Anja Seibert-Fohr

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Anja Seibert-Fohr
Hakim Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia
Mulai menjabat
1 Januari 2020
Informasi pribadi
Lahir03 April 1969 (umur 55)
Giessen, Jerman
AlmamaterUniversitas George Washington
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Anja Seibert-Fohr (lahir 3 April 1969 di Giessen, Jerman[1]) adalah seorang ahli hukum Jerman yang menjabat sebagai hakim di Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia sejak 1 Januari 2020.

Sejak tahun 2016, ia juga diangkat sebagai profesor di Universitas Heidelberg.[2] Melalui risetnya, ia juga telah bersumbangsih terhadap bidang hak asasi manusia dan hukum internasional.[3]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Anja mengambil jurusan hukum di Universitas George Washington dari tahun 1997[4] dan lulus dengan gelar Master of Law pada tahun 2000 dan Doctor of Juridical Science pada tahun 2004.[5] Pendidikannya di universitas tersebut disubsidi oleh Deutscher Akademischer Austauschdienst (DAAD).[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Composition of the Court". European Court of Human Rights. 
  2. ^ Janisch, Wolfgang. "Anja Seibert-Fohr". Süddeutsche.de (dalam bahasa Jerman). Diakses tanggal 2020-10-31. 
  3. ^ "Schriftenverzeichnis - Juristische Fakultät Heidelberg". www.jura.uni-heidelberg.de. Diakses tanggal 2020-10-31. 
  4. ^ "Prof. Dr. Anja Seibert-Fohr - AcademiaNet". www.academia-net.org. Diakses tanggal 2020-10-31. 
  5. ^ "Alumna Elected Judge of European Court of Human Rights". www.law.gwu.edu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-10-31. 
  6. ^ Doerry, Martin; Mohr, Joachim (1998). "„Man muß sich alles erkämpfen"". www.spiegel.de. Diakses tanggal 2020-10-31.