Lompat ke isi

Autopsi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pelajaran anatomi dari Dr. Nicolaes Tulp

Autopsi atau bedah mayat[1] adalah penyidikan medis jenazah untuk memeriksa sebab kematian. Kata "autopsi" berasal dari bahasa Yunani yang berarti "lihat dengan mata sendiri" dan kata "nekropsi" yang juga berasal dari bahasa Yunani artinya "melihat mayat".

Ada 2 jenis autopsi:

  • Forensik: Ini dilakukan untuk tujuan medis legal dan yang banyak dilihat dalam televisi atau berita.
  • Klinis: Cara ini biasanya dilakukan di rumah sakit untuk menentukan penyebab kematian untuk tujuan penelitian dan pelajaran.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Arti kata bedah mayat". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud. KBBI Daring. Diakses tanggal 24 Februari 2023. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]