Bai'at 'Aqabah Kedua
Bai'at 'Aqabah II (622 M) adalah perjanjian yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Sallallahu'Alaihi Wasallam terhadap 73 orang pria dan 2 orang wanita dari Yatsrib pada waktu tengah malam. Wanita itu adalah Nusaibah binti Ka'ab dan Asma’ binti ‘Amr bin ‘Adiy. Perjanjian ini terjadi pada tahun ketiga belas kenabian. Mush'ab bin Umair kembali ikut bersamanya beserta dengan penduduk Yatsrib yang sudah terlebih dahulu masuk Islam.
Mereka menjumpai Rasulullah di ‘Aqabah pada suatu malam. Nabi Sallallahu'Alaihi Wasallam datang bersama pamannya Al ‘Abbas bin ‘Abdil Muthallib. Ketika itu Al ‘Abbas masih musyrik, hanya saja ia ingin meminta jaminan keamanan bagi keponakannya Rosul Sallallahu'Alaihi Wasallam, kepada orang-orang Yatsrib itu. Ketika itu Al ‘Abbas adalah orang pertama yang angkat bicara kemudian disusul oleh Rosulullah yang membacakan beberapa ayat Al Qur'an dan menyerukan tentang Islam.
Kemudian Rosulullah Sallallahu'Alaihi Wasallam membaiat orang-orang Yatsrib itu . Isi baiatnya adalah:
- Untuk mendengar dan taat, baik dalam perkara yang mereka sukai maupun yang mereka benci.
- Untuk berinfak baik dalam keadaan sempit maupun lapang.
- Untuk beramar ma’ruf nahi munkar.
- Agar mereka tidak terpengaruh celaan orang-orang yang mencela di jalan Allah.
- Agar mereka melindungi Muhammad sebagaimana mereka melindungi wanita-wanita dan anak-anak mereka sendiri.
Setelah baiat itu, Nabi Sallallahu'Alaihi Wasallam kembali ke Makkah untuk meneruskan dakwah. Kemudian ia mendapatkan gangguan dari kaum musyrikin kepada kaum muslimin yang dirasa semakin keras. Maka Nabi Sallallahu'Alaihi Wasallam memberikan perintah kepada kaum muslimin untuk berhijrah ke Yatsrib. Baik secara sendiri-sendiri, maupun berkelompok. Mereka berhijrah dengan sembunyi-sembunyi, sehingga kaum musyrikin tidak mengetahui kepindahan mereka.
Pada waktu itu, orang pertama yang berhijrah adalah Abu Salamah bin ‘Abdil Asad dan Mush'ab bin Umair, serta ‘Amr bin Ummi Maktum. Kemudian disusul oleh Bilal bin Rabah Sa'ad bin Abi Waqqas, Ammar bin Yasir, dan Umar bin Khattab berhijrah. Mereka berhijrah di dalam rombongan dua puluh orang sahabat. Tersisa Rosul Sallallahu'Alaihi Wasallam, Abu Bakar, ‘Ali bin Abi Thalib dan sebagian sahabat.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Setelah kedua belas penduduk Madinah melakukan Bai'at 'Aqabah Pertama, Nabi Muhammad mengutus Mush'ab bin Umair untuk melakukan pengawasan terhadap penyebaran Islam di Madinah. Mush'ab bin Umair juga ditugaskan untuk mengajarkan Al-Qur'an dan Islam kepada penduduk Madinah. Penduduk Madinah yang memeluk Islam akhirnya bertambah banyak.[1]
Sebanyak 70 orang laki-laki dan 2 orang perempuan di Madinah akhirnya memeluk Islam. Mereka merupakan penduduk Madinah yang berasal dari suku Aus dan suku Khazraj. Pada musim haji berikutnya setelah Bai'at 'Aqabah Pertama, mereka menemui Nabi Muhammad di Makkah. Nabi Muhammad dan mereka mengadakan perjanjian pertemuan di Aqabah pada malam hari. 72 orang penduduk Madinah ini mendatangi tempat pertemuan dengan terbagi menjadi beberapa kelompok kecil. Dua perempuan yang menghadiri pertemuan ini bernama Nusaibah binti Ka'ab dan Asma' binti Amru bin Adi.[2]
Nabi Muhammad menghadiri pertemuan tersebut dengan ditemani oleh seorang pamannya yaitu Abbas bin Abdul-Muththalib. Pada saat itu, Abbas bin Abdul-Muththalib masih belum memeluk Islam. Ia turut hadir hanya untuk mengetahui urusan dari keponakannya. Abbas bin Abdul-Muththalib membuka pertemuan dengan berbicara yang kemudian disusul oleh pembacaan Al-Qur'an oleh Nabi Muhammad. Selanjutnya, Nabi Muhammad mengajak para penduduk Madinah yang hadir untuk menerima Islam. Baiat pun berlangsung. Isi baiat ini adalah perjanjian bahwa penduduk Madinah akan menjaga Nabi Muhammad sama seperti menjaga istri-istri dan anak-anak mereka sendiri. Para penduduk Madinah ini menyetujui baiat tersebut. Baiat inilah yang disebut sebagai Bai'at Aqabah Kedua.[3] Setelah baiat selesai, Nabi Muhammad memerintahkan pemilihan 12 orang pemimpin dari semua orang yang hadir. Akhirnya terpilih sebanyak 9 orang pemimpin dari suku khazraj dan 3 orang dari suku Aus.[4]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ Khaththab 2019, hlm. 111.
- ^ Khaththab 2019, hlm. 112.
- ^ Khaththab 2019, hlm. 112-113.
- ^ Khaththab 2019, hlm. 113.
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]- Khaththab, Mahmud Syait (2019). Rasulullah Sang Panglima: Meneladani Strategi dan Kepemimpinan Nabi dalam Berperang. Sukoharjo: Pustaka Arafah. ISBN 978-602-6337-06-1.