Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uploaded a work by Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia (archive) from https://web.archive.org/web/20130118042744/http://www.kemlu.go.id/Pages/Profile.aspx?IDP=4&l=id https://web.archive.org/web/20130313144254im_/http://www.kemlu.go.id/OthersPictures/Menlu%20Natalegawa/Menlu%20Marty%20Natalegawa.jpg with UploadWizard
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.
Judul gambar
Menlu Marty Natalegawa
Produsen kamera
HP
Model kamera
HP pstc7200
Tanggal dan waktu pembuatan data
18 Oktober 2011 00.00
Judul singkat
Menlu Marty Natalegawa
Lebar
295 px
Tinggi
378 px
Bit per komponen
8
8
8
Komposisi piksel
RGB
Orientasi
Normal
Jumlah komponen
3
Resolusi horizontal
200 dpi
Resolusi vertikal
200 dpi
Perangkat lunak
Adobe Photoshop CS5 (12.0x20100115 [20100115.m.998 2010/01/15:02:00:00 cutoff; m branch]) Windows