Lompat ke isi

Cum nimis absurdum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Paus Paulus IV

Cum nimis absurdum adalah sebuah bulla kepausan yang dikeluarkan oleh Paus Paulus IV dan bertanggal 14 Juli 1555. Nama bulla ini berasal dari kata-kata pertamanya:[1] "Karena adalah suatu hal yang menggelikan dan sangat meresahkan bahwa orang Yahudi, yang akibat kesalahan mereka sendiri dikutuk Tuhan ke dalam perbudakan abadi..."

Bulla ini mencabut semua hak yang sebelumnya dinikmati warga Yahudi di Negara Gereja. Cum nimis absurdum juga membatasi kebebasan orang-orang Yahudi. Komunitas Yahudi (yang sudah ada sejak lama dan berjumlah sekitar 2.000 orang pada saat itu) diwajibkan untuk tinggal di ghetto Kota Roma. Ghetto tersebut dikelilingi oleh tembok dengan tiga gerbang yang dikunci pada malam hari. Bulla ini juga mewajibkan laki-laki Yahudi untuk memakai topi kuning runcing, sementara wanita Yahudi harus mengenakan penanda warna kuning yang tidak bisa disembunyikan. Selain itu, orang Yahudi diwajibkan mendengarkan khotbah Katolik setiap hari shabbat.

Bulla ini melarang orang Yahudi memiliki properti atau menjadi dokter untuk orang Kristen. Orang Yahudi hanya dapat mendapatkan pekerjaan yang tidak memerlukan keterampilan seperti tukang kain, pedagang barang bekas, atau penjual ikan. Mereka juga dapat menjadi tukang gadai.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Migliau, Procaccia, Rebuzzi, and Vitale, hlm. 25.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]