Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan
Daha Selatan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Selatan |
Kabupaten | Hulu Sungai Selatan |
Pemerintahan | |
• Camat | Nafarin, SSTP, M.Si |
Populasi | |
• Total | 39,236 jiwa |
Kode Kemendagri | 63.06.07 |
Kode BPS | 6306090 |
Luas | 322,82 km² |
Desa/kelurahan | 16/- |
Daha Selatan adalah kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Indonesia.
Penduduknya menganut agama Islam dan sebagian 90% suku Banjar, serta 10% suku Nusantara baik pendatang maupun perkawinan.
Kecamatan Daha Selatan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Negara tempo dulu, yang kini dipecah menjadi wilayah Daha Barat, Daha Utara, dan Daha Selatan. Apabila menyebutkan urang Negara (orang Negara), maka bisa mengacu pada ketiga wilayah di atas.
Bentukan alamnya sebagian besar rawa dengan tipikal rumah panggung terbuat dari kayu ulin. Penduduknya memiliki pencaharian sebagai nelayan, berdagang, petani, hingga pegawai negeri.
Daha Selatan memiliki Stadion Sepak Bola, GOR Badminton, pasar Negara, dan fasilitas umum yang memadai di ibu kota kecamatan.
Transportasi
[sunting | sunting sumber]Alat transportasi yang biasa digunakan masyarakatnya berupa jukung/klotok yaitu kapal kayu bermesin, karena sebagian besar wilayahnya yang terdiri dari air rawa dan sungai-sungai besar. Selain itu masyarakat juga dapat menggunakan motor, mobil, becak motor, dan truk karena akses jalan aspal sudah tersedia menghubungkan Negara ke Kandangan maupun Amuntai.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan