Lompat ke isi

Hukum Dasar Negara Kota Vatikan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Undang-Undang Dasar Negara Kota Vatikan
Ikhtisar
Yurisdiksi Kota Vatikan
Ratifikasi26 November 2000
Tanggal berlaku22 Februari 2001
Kepala negaraSri Paus
Lembaga legislatifKomisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan
PerumusPaus Yohanes Paulus II
Penanda tanganPaus Yohanes Paulus II

Undang-Undang Dasar Negara Kota Vatikan adalah dokumen pemerintahan sipil utama Vatikan yang diumumkan secara resmi oleh Paus Yohanes Paulus II pada tanggal 26 November 2000. Undang-Undang Dasar tersebut memperoleh kekuatan hukum pada tanggal 22 Februari 2001, Hari Pesta Takhta Santo Petrus, dan menggantikan secara keseluruhan hukum N. I (Undang-Undang Dasar Kota Vatikan 7 Juni 1929). Seluruh aturan yang berlaku di Kota Vatikan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar yang baru dibatalkan dan Undang-Undang Dasar yang asli, bermeterai Negara Kota Vatikan, disimpan dalam Arsip Hukum Negara Kota Vatikan dan teks Undang-Undang Dasar diterbitkan dalam Tambahan Acta Apostolicae Sedis.[1] Undang-Undang Dasar Kota Vatikan terdiri dari 20 pasal.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Undang-Undang Dasar, paragraf kedua dari terakhir.