Indra (politikus)
Indra | |
---|---|
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Masa jabatan 19 Oktober 2011 – 30 September 2014 Pengganti Antar Waktu | |
Pengganti Tidak ada | |
Daerah pemilihan | Banten III |
Informasi pribadi | |
Lahir | 10 November 1979 Pariaman, Sumatera Barat |
Partai politik | PKS |
Almamater | Universitas Andalas |
Pekerjaan | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
Indra (lahir 10 November 1979) adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI dari 2011 hingga 2014 mewakili daerah pemilihan Banten III, menggantikan Yoyoh Yusroh yang meninggal dunia.[1][2] Indra merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera.[3]
Di DPR-RI, oleh fraksinya ia ditempatkan di Komisi III yang mengurusi permasalahan hukum, HAM dan keamanan yang bermitra dengan beberapa lembaga lainnya, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Setjen Mahkamah Agung, Setjen Mahkamah Konstitusi, Setjen MPR RI, Setjen DPD, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Yudisial, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme [4][5]
Selain aktif sebagai anggota DPR-RI, Indra juga ikut menjadi pengurus di almamaternya, yaitu IKA (Ikatan Alumni) Unand.[6]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Ketua DPR Lantik 3 Anggota DPR PAW". DPR RI. 2011-10-19. Diakses tanggal 2021-12-27.
- ^ Dapil Banten III
- ^ "Situs Fraksi PKS DPR-RI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-08-24. Diakses tanggal 2013-02-18.
- ^ "Situs Resmi DPR-RI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-01-15. Diakses tanggal 2013-02-18.
- ^ "Komisi III DPR-RI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-01-16. Diakses tanggal 2013-02-18.
- ^ "Ini Dia Nama Pengurus IKA Unand". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-06-28. Diakses tanggal 2013-02-18.