Lompat ke isi

Lapangan tanah liat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lapangan tanah liat

Lapangan tanah liat adalah lapangan tenis yang memiliki permukaan permainan yang terbuat dari batu yang dihancurkan, batu bata, serpih, atau agregat mineral tak terikat lainnya. Prancis Terbuka menggunakan lapangan tanah liat, menjadikannya unik di antara turnamen Grand Slam. Pengadilan tanah liat lebih umum di Eropa Kontinental dan Amerika Latin daripada di Amerika Utara, Asia atau Inggris.

Ada dua jenis utama: tanah liat merah, varietas yang lebih umum, dan tanah liat hijau, juga dikenal sebagai "rubico", yang merupakan permukaan yang lebih sulit. Meskipun lebih murah untuk dibangun dari jenis lapangan tenis lainnya, biaya pemeliharaan tanah liat tinggi karena permukaannya harus digulung untuk menjaga kerataan.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Lavallee, Andrew R. "Clay Courts: What Are They Anyway?". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-04-24. Diakses tanggal 14 April 2016.