Samgar
Hakim Israel kuno |
---|
Kitab Yosua: |
†Tidak resmi diangkat sebagai hakim |
Samgar bin Anat (bahasa Ibrani: שמגר בן־ענת) adalah seorang hakim, disebutkan dalam urutan ke-3, yang dicatat dalam Kitab Hakim-hakim pada Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen. Ia muncul setelah hakim Ehud meninggal. Diduga berasal dari suku Yehuda.[1]
Di dalam Kitab Hakim-hakim pasal 3 dikisahkan bahwa:
- Ia [Samgar] menewaskan orang Filistin dengan tongkat penghalau lembu, enam ratus orang banyaknya. Demikianlah ia juga menyelamatkan orang Israel.[2]
Samgar bin Anat juga disebut-sebut dalam Nyanyian Debora, hakim berikutnya, dalam Kitab Hakim-hakim pasal 5
- Dalam zaman Samgar bin Anat, dalam zaman Yael, kafilah tidak ada lagi dan orang-orang yang dalam perjalanan terpaksa menempuh jalan yang berbelit-belit.[3]
Tongkat penghalau lembu
[sunting | sunting sumber]Senjata yang digunakan oleh Samgar ketika menewaskan 600 orang Filistin adalah "tongkat penghalau lembu". Ini diterjemahkan dari bahasa Ibrani: מלמד הבקר (mal·maḏ ha·bā·qār; bahasa Inggris: oxgoad). Sebenarnya merupakan sebuah alat terbuat dari kayu berbentuk tongkat yang panjangnya kira-kira 8 kaki (2,4 m), diperlengkapi dengan paku-paku besi yang runcing di satu ujungnya, untuk menggiring lembu pada waktu membajak tanah, dan ujung yang satu adalah pengeruk besi untuk menyingkirkan lumpur yang menutupi mata bajak ketika dipakai. Kenyataan bahwa sang penyelamat bangsa Israel tidak mempunyai senjata yang lebih baik menunjukkan kekuatan imannya dan kebesaran Sang Penolong Ilahi (yaitu Allah Israel).[1]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Debora
- Filistin
- Hakim Israel kuno
- Bagian Alkitab yang berkaitan: Hakim-hakim 3, Hakim-hakim 5
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b Albert Barnes. Notes on the Bible. 1834.
- ^ Hakim–hakim 3:31
- ^ Hakim–hakim 5:6
Samgar | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Ehud |
Hakim Israel kuno | Diteruskan oleh: Debora |