Lompat ke isi

Sharif

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sharīf (bahasa Arab: شريف, 'bangsawan', 'bangsawan'), juga dieja shareef atau sherif, bentuk feminin sharīfa (شريفة), bentuk jamak ashrāf (أشراف), shurafāʾ (شرفاء), atau (di Maghreb) shurfāʾ, adalah gelar yang digunakan untuk menunjuk seseorang yang merupakan keturunan, atau mengaku sebagai keturunan, dari keluarga nabi Islam Muhammad (ca 570 M – 632 M).

Penggunaan istilah ini secara tepat telah bervariasi baik secara historis maupun geografis.[1]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Van Arendonk & Graham 1960–2007.