Lompat ke isi

Sirep

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sirep adalah ilmu sihir yang dikenal di Indonesia untuk membuat sasaran tertidur pulas. Sirep biasanya dipakai untuk kejahatan pencurian. Pencuri akan melaksanakan sirep agar korban tertidur pulas sehingga tidak mengetahui bahwa rumahnya sedang kemalingan. Ilmu ini juga dianggap dapat membuat suasana lingkungan sekitar sasaran menjadi sangat hening. Sirep dilakukan dengan mantra dan syarat seperti tanah kuburan. Beberapa lainnya mendapatkan ilmu sirep dengan melakukan ritual tertentu.[1][2]

Pada mulanya, ilmu sirep dipakai untuk menyusup ke wilayah musuh dalam suatu peperangan.[1]

Jenis-jenis

[sunting | sunting sumber]

Ilmu sirep memiliki beberapa jenis, di antaranya:[1]

Sirep tanah kuburan

[sunting | sunting sumber]

Sesuai dengan namanya, sirep tanah kuburan memanfaatkan media tanah kuburan sebagai syarat. Dengan hanya menaburkan tanah kuburan ke atap atau pekarangan rumah, korban dipercaya dapat tertidur pulas seperti orang mati, tidak akan ada penghuni rumah yang mampu begadang karenanya.

Sirep megananda

[sunting | sunting sumber]

Syarat untuk melakukan sirep megananda ini terbilang susah karena harus puasa mutih selama 21 atau 40 hari dan puasa patigeni selama 3 atau 7 hari. Konon, orang yang berhasil menguasai ilmu sirep megananda secara sempurna adalah Maling Gentiri yang berhasil menculik istri Sunan Muria.

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c "Mengenal Ilmu Sirep dan Kegunaannya". kumparan. Diakses tanggal 2020-07-08. 
  2. ^ "Modal Ilmu Sirep, Nur Sudah Obok-obok 23 Rumah". suara.com. 2019-07-26. Diakses tanggal 2020-07-08.