Tenga, Minahasa Selatan
Tenga | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
Kabupaten | Minahasa Selatan | ||||
Kode Kemendagri | 71.05.09 | ||||
Kode BPS | 7105100 | ||||
Desa/kelurahan | 20 | ||||
|
Tenga adalah sebuah kecamatan yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.[1] Penduduk kecamatan ini berjumlah 19.093 (2020), dengan luas wilayah 173,50 km², dan kepadatan penduduk 110,05 jiwa/km².[1]
Batas-batas Wilayah
[sunting | sunting sumber]- Sebelah Utara: Laut Sulawesi
- Sebelah Timur: Kecamatan Motoling Barat dan Kumelembuai
- Sebelah Selatan: Kecamatan Amurang Barat
- Sebelah Barat: Kecamatan Sinonsayang
Pemerintahan
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Tenga terdiri dari 20 desa, dimana untuk tingkat desa dipimpin oleh seorang kepala desa (hukum tua) yang dipilih langsung oleh rakyat. Semua wilayah di kecamatan Tenga berstatus desa, dan masing-masing desa dibagi menjadi beberapa Satuan Lingkungan Setempat (SLS) yang diberi nama Jaga atau Lingkungan dan masing-masing jaga atau lingkungan dipimpin oleh seorang kepala jaga atau disebut juga kepala lingkungan.[1]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Sementara itu, keberagaman agama dan budaya menjadi bagian dari masyarakat kecamatan Tenga. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Minahasa Selatan tahun 2023 mencatat bahwa 87,92% penduduknya memeluk agama Kristen, dimana Protestan 84,75% dan Katolik 3,17%, kemudian yang memeluk agama Islam berjumlah 12,04%, Hindu 0,03% dan Buddha 0,01%. Untuk sarana rumah ibadah, terdapat 39 bangunan gereja Protestan, 3 bangunan gereja Katolik dan 1 bangunan Masjid.[1][2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d "Kecamatan Tenga Dalam Angka 2020". www.minselkab.bps.go.id. Diakses tanggal 13 Januari 2021.
- ^ "Jumlah Agama yang Dianut di Minahasa Selatan 2019". www.minselkab.bps.go.id. Diakses tanggal 13 Januari 2021.