Lompat ke isi

Tuti Tursilawati

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tuti Tursilawati (6 Juni 1984 – 29 Oktober 2018)[1][2][3] adalah seorang tenaga kerja Indonesia yang dieksekusi mati di Arab Saudi. Pada tahun 2011, ia dihukum karena kasus pembunuhan terhadap majikannya, Suud Malhaq Al Utaibi, yang akan melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Ia telah bekerja dengan Suud sejak tahun 2009. Menurut Tuti, pada 11 Mei 2010 untuk membela diri, ia membunuh Suud ketika majikannya tersebut ingin memperkosanya.[4] Setelah melakukan perbuatannya, Tuti melarikan diri dari kota, akan tetapi ia malah diperkosa oleh sembilan orang yang berjanji untuk membawanya ke Mekkah. Seminggu kemudian, ia ditangkap di Ta'if.

Proses peradilan terkait kasus Tuti telah berjalan hingga akhir sambil melibatkan peran lembaga Ishlah Wal-`afwu (lembaga perdamaian dan pemaafan), sebagaimana lazimnya berlaku di Arab Saudi untuk mengupayakan perdamaian dengan keluarga korban.[5] Namun begitu, Arab Saudi tidak bisa mengubah hati keluarga Suud. Keluarga korban tetap berkeras hati agar Tuti dihukum.

Sejak Maret 2018, Migrant Care telah bersuara mengenai nasib Tuti. Namun, tidak ada tanggapan pemerintah soal ini.[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]