Wikipedia:Daftar Pilihan/31 Oktober
Para Presiden Amerika Serikat mencakup orang-orang yang disumpah sebagai presiden setelah ratifikasi Konstitusi Amerika Serikat, yang mulai berlaku pada tanggal 4 Maret 1789. Di bawah Konstitusi Amerika Serikat, Presiden Amerika Serikat adalah kepala negara dan kepala pemerintahan dari negara Amerika Serikat. Sebagai kepala cabang eksekutif dan kepala pemerintah federal secara keseluruhan, presiden adalah jabatan politik tertinggi di Amerika Serikat berdasarkan pengaruh dan pengakuan. Presiden juga merupakan Panglima Tertinggi dari Angkatan Bersenjata Amerika Serikat. Presiden dipilih secara tidak langsung untuk masa jabatan empat tahun oleh KPU (yang disebut dengan bahasa Inggris: Electoral College) atau oleh DPR (bahasa Inggris: House of Representatives) apabila Electoral College gagal menentukan suara mayoritas mutlak dari suara untuk setiap calon. Sejak ratifikasi Amendemen Ke-22 Konstitusi Amerika Serikat pada tahun 1951. Presiden harus berumur minimal 35 tahun dan "terlahir" sebagai warga negara Amerika Serikat. (Selengkapnya...)