Lompat ke isi

Perburuan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berburu babi hutan.

Perburuan atau berburu adalah praktik mengejar, menangkap, atau membunuh hewan liar untuk dimakan, rekreasi, perdagangan, atau memanfaatkan hasil produknya (seperti kulit, susu, gading dan lain-lain). Dalam penggunaannya, kata ini merujuk pada pemburuan yang sah dan sesuai dengan hukum, sedangkan yang bertentangan dengan hukum disebut dengan perburuan liar. Hewan yang disebut sebagai hewan buruan biasanya berupa mamalia berukuran sedang atau besar, atau burung. Untuk melakukan aktifitas perburuan biasanya seseorang membawa perlengkapan berupa senjata tajam dan juga senapan angin. Dulunya senapan angin yang di gunakan masih menggunakan model lama, yakni senapan pompa tangan (uklik). Namun, akhir-akhir ini ada inovasi baru dalam dunia senapan angin, yakni dengan di ciptakan nya senapan angin dual power gejluk dan PCP, yang tentunya sangat mendukung dalam proses perburuan. Lebih praktis dan efisien

Lihat Pula