Lompat ke isi

Agus Rahardjo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 Desember 2015 21.12 oleh ZukmanID (bicara | kontrib) (Membuat halaman baru tentang Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Agus Rahardjo lahir di Magetan pada tahun 1956. Pria lulusan teknik sipil Institut Teknologi Surabaya ini bercita-cita menjadi kontraktor, namun nasib membawanya menjadi Pegawai Negeri Sipil[1]. Karirnya sebagai PNS mulai dikenal saat ia menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) Kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Setelah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terbentuk, ia ditugaskan menjadi menjadi Sekretaris Utama LKPP. Agus kemudian diangkat menjadi Kepala LKPP menggantikan Roestam Syarief yang telah memasuki masa pensiun.

Karirnya semakin melesat saat Komisi Hukum DPR RI yang diketuai oleh Azis Syamsuddin menetapkan ia sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih periode 2015-2019 pada 17 Desember 2015[2].

Pendidikan

Perguruan Tinggi Jurusan
Institut Teknologi Surabaya Teknik Sipil

Riwayat Pekerjaan

Instansi Jabatan Tahun
Staf Perencanaan Pembangunan Bappenas Anggota
Bappenas Direktur Sistem dan Perencanaan Prosedur
Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) Kepala 2006
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sekretaris Utama 2008
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kepala 2010
Komisi Pemberantasan Korupsi Kepala 2015-2019

Organisasi

Organisasi Jabatan
Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat

Kehidupan Pribadi

Agus sangat prihatin dengan korupsi yang terjadi di Indonesia. Pada tahun 2011, bersama Ketua KPK Busyro Muqoddas, kepala BPKP Mardiasmo dan Menhan Purnomo Yusgiantoro, ia melakukan deklarasi anti korupsi.

Saat ia mengikuti tes calon pimpinan KPK, Agus sempat mengeluarkan komentar fenomenal. Ia mengajak masyarakat meludahi koruptor karena dirinya kesal melihat banyak koruptor yang berani melawan KPK, terlebih banyak koruptor yang masih bisa tertawa kendati sudah menjadi tahanan KPK. Ia pun menyatakan ingin menggugat ke Mahkamah Konstitusi kalau terpilih menjadi pemimpin komisi antirasuah. Gugatan itu terkait dengan putusan MK yang tidak membolehkan Dewan Perwakilan Rakyat mengetahui susunan anggaran pemerintah hingga tingkat satuan tiga.

Agus juga sempat dicecar Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK terkait harta kekayaannya yang dinilai cukup banyak. Menurut data Pansel KPK, Agus diketahui memiliki beberapa mobil dan harta tidak bergerak berupa tanah di Jonggol, Bogor, Jawa Barat, dan di Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten. Sedangkan untuk rekening tabungan, ia mengakui hanya memiliki Rp. 20 juta di empat rekening bank miliknya[3].

Referensi

  1. ^ Siapa Agus Rahardjo, Ketua KPK 2015-2019? Tempo.co, tanggal 17 Desember 2015. Diakses tanggal 17 Desember 2015.
  2. ^ Agus Rahardjo Ketua KPK Tempo.co, tanggal 17 Desember 2015. Diakses tanggal 17 Desember 2015.  
  3. ^ Harta Calon Pimpinan KPK Ini Disorot Tempo.co, tanggal 24 Agustus 2015. Diakses tanggal 17 Desember 2015.